Daerah
Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Resmikan Taman Para’an Ruang Publik Berketahanan Iklim di Kota Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda resmikan pembukaan Taman Para’an di Samping Jembatan Nibung Pasar Segiri sebagai ruang publik berketahanan iklim pertama di Kota Tepian, Senin (19/5/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyoroti pentingnya peran ruang publik bagi sebuah kota. Tak kalah penting, proses partisipatif masyarakat sejak dalam proses perencanaan juga perlu menjadi perhatian.
“Sejak awal prosesnya mengajarkan kepada kita bagaimana pelibatan masyarakat yang baik dalam pembangunan,” katanya.
Andi Harun menyebut hasil akhir Taman Para’an berangkat dari pemikiran masyarakat. Termasuk di antaranya desain bangunan maupun sejumlah fasilitas pendukung yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
“Mereka sendiri yang menentukan desainnya dibantu dengan Queensland University of Technology (QUT),” imbuhnya.
Terkait pendanaan finansial, ruang publik ini dibangun Kemitraan Partnership dan Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR) atas dukungan Adaptation Fund.
“Saya tegaskan, ruang publik berketahanan iklim yang pertama ada di Samarinda ini dibangun tanpa sepeserpun pakai uang APBD.”
Meski sejumlah perbaikan minor masih akan dilakukan, Andi Harun menyebut masyarakat telah diperbolehkan berkunjung.
“Setelah ini masih akan ada sejumlah langkah pemeliharaan dari CeCUR, namun Pemkot akan segera juga mengambil alih setelah selesai termasuk untuk kepengurusan dan kelembagaannya.”
Sebagai ruang publik yang berfungsi layaknya ruang ekonomi dan sosial, Taman Para’an turut dilengkapi dengan turbin dan panel surya sebagai sumber utama penghasil energi yang dibutuhkan masyarakat untuk berkegiatan di dalamnya.
“Biasanya kan turbin itu hanya dipasang di daerah pegunungan atau pesisir, nah sekarang sudah bisa digunakan juga di tengah kota.”
Selain itu, beberapa fasilitas pendukung lain yang ada di Taman Para’an seperti Stand UMKM, ruang serbaguna atau shelter bencana, kolam filtrasi dan pemanen air hujan, dan taman toga.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Celah Regulasi Buat Izin Ritel Modern di Samarinda Terbit Otomatis, DPMPTSP: Perwali 9/2015 Sudah Tak Relevan
- Disdag Samarinda Siapkan Aplikasi Pendataan Digital Pedagang Pasar Pagi, Fokus ke Penjual Aktif
- Delapan Kali Penertiban Ex Bandara Temindung Tetap Jadi Sarang Narkoba, Satpol PP Kaltim Minta Pembongkaran
- Disperkim Samarinda Bantah Isu Mark Up Proyek Playground Rp2,3 Miliar, Herwan: Anggaran untuk Enam Titik
- Probebaya Disebut Melanggar Hukum, Wali Kota Samarinda Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar dan Harus Diluruskan









