Daerah
Dua Tongkang Hantam Kaki Jembatan Mahulu dan Rumah Warga, ABK Diamankan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Keselamatan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda menjadi perhatian setelah dua unit tongkang bermuatan batu bara menghantam kaki jembatan pada Minggu (4/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Insiden tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqhi Sactio, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan awal diterima dari warga yang melihat langsung kejadian di lokasi.
“Subuh tadi kami menerima laporan masyarakat terkait dua tongkang yang menabrak kaki Jembatan Mahakam Ulu,” ujar Rifqhi.
Dua tongkang yang terlibat masing-masing Roby 311 yang ditarik Tugboat Bloro 7, serta Danny 95 yang ditarik Tugboat Raja Laksana 166. Kedua ponton diketahui tengah mengangkut muatan batu bara saat insiden terjadi.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi penyebab tabrakan, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pelayaran. Unit Polairud Polresta Samarinda telah melakukan pemeriksaan awal terhadap awak kapal.
“Untuk kronologis lengkap masih dalam pendalaman. Saat ini Polairud sedang melakukan interogasi awal terhadap kru kapal,” jelas Rifqhi.
Seluruh anak buah kapal (ABK) dari kedua tongkang telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Selain potensi dampak terhadap struktur jembatan, polisi juga menerima laporan adanya rumah warga yang terdampak akibat kejadian tersebut.
“Informasi awal yang kami terima, ada bagian dapur rumah warga di sekitar lokasi yang terdampak. Kami akan lakukan pengecekan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak kepolisian memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menilai dampak insiden tersebut, baik terhadap keamanan jembatan, keselamatan pelayaran, maupun kerugian warga, sembari menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
[RWT]
Related Posts
- IESR Desak Pemerintah Segera Terapkan Insentif dan Target Adopsi Motor Listrik
- Yayasan Mitra Hijau Bekali Jurnalis Samarinda Pahami Tantangan dan Peluang Transisi Energi
- Modus Tahan Pelunasan dan Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights









