Kutim
Diduga Tak Kantongi Izin, Stockpile Batubara di Teluk Pandan Disegel
Kaltimtoday.co, Sangatta - Sejumlah petugas PPLH yang didampingi Muspika Teluk Pandan, Polisi dan Babinsa menyegel stockpile atau tempat penumpukan sementara batubara yang berada di RT 02 wilayah Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) yang diduga belum mengantongi izin dari ke kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.
“Untuk saat ini stockpile batu bara disana itu tanpa izin ke DLH Kutim,” ujar Dewi, Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup (PPLH) Kutim.
Rencananya, aktivitas penumpukan batu bara itu dihentikan sementara, hingga pihak perusahaan membangun Run Off untuk pengendali air di lokasi stockpile.
Selain itu, pihak perusahaan juga harus melaporkan dan melengkapi izin lingkung dari stockpile ke DLH Kutim.
“Yang dihentikan hanya stockpile batu baranya aja. Karena disana ada juga ada aktifitas pencucian kendaraan. Jadi pintu masuknya kami enggak segel,” bebernya.
Dewi menyebutkan, hasil pantauan di lapangan seharusnya penanggung jawab stockpile segera membersihkan atau mengangkat sisa-sisa tumpukan batubara tersebut. Karena menurut Dewi, bagaimanapun akan tetap berpengaruh pada lingkungan sekitar.
“Bagaimanapun wilayah sekitar akan terpengaruh debu batubara tersebut, dan dikhawatirkan air asamnya ketika dimusim hujan,” papar Dewi.
Dewi mengatakan, akan mencari tahu perusahaan apa yang melakukan penumpukan batu bara itu serta kenapa harus ditumpuk disana.
“Kami akan menelusurin siapa saja yang terlibat, dari perusahaan mana, tanah yang digunakan milik siapa dan motif menaruh batu bara di situ untuk apa,” pungkasnya.
[EL | NON]