Opini

Dilema PSBB Balikpapan dan Rapuhnya Kepercayaan Umat Pada Negara

Kaltim Today
17 April 2020 09:29
Dilema PSBB Balikpapan dan Rapuhnya Kepercayaan Umat Pada Negara

Oleh : Djumriah Lina Johan, (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)

Hingga kemarin, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan meluasnya wabah Corona atau Covid-19 telah memasuki hari keempat. Namun belum satu pun daerah di Kaltim mengikuti regulasi itu. Khususnya Balikpapan. Diketahui, dari 31 kasus terkonfirmasi positif Corona di Kaltim, jumlah kasus terbanyak berada di Balikpapan. Jumlahnya sebanyak 17 orang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya memang masih melakukan kajian untuk menerapkan PSBB. Meski begitu secara praktik, Pemkot Balikpapan sudah melakukan beberapa kebijakan yang menjurus PSBB. Misalnya meliburkan sekolah, libur kerja bagi ASN, pemberlakuan jam malam, hingga pembatasan ruas jalan.

“Jadi sebenarnya tidak banyak lagi yang berubah,” ucapnya.

Dia mengimbau agar, masyarakat semakin sadar untuk tetap berdiam diri di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali keperluan sangat mendesak.

Rizal menjelaskan, pelaksanaan penutupan jalan sementara agar semua warga bisa disiplin. Namun ini perlu kesadaran bersama demi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami terus evaluasi tentang penutupan jalan, tapi yang penting masyarakat paham dan sadar betul. Jadi sama-sama mencegah dan cepat menyudahi virus ini di Balikpapan,” ucapnya.

Menurutnya hal yang tak kalah penting sebelum PSBB adalah menghitung berapa kebutuhan untuk penanganan Covid-19. Dia menjelaskan, tim anggaran terus melakukan evaluasi mana saja anggaran yang bisa dimanfaatkan.

“Karena harus diperhitungkan bagaimana kemampuan anggaran daerah dan agar tidak tumpang tindih,” sebutnya.

Tentu setelah melakukan perhitungan anggaran, selanjutnya berkoordinasi dengan DPRD.

“Prediksi bisa mencapai Rp 50-75 miliar, saat ini yang sudah tersedia masih Rp 11 miliar,” tuturnya.

Kemudian tambahan dari revisi anggaran perjalanan dewan Rp 6,5 miliar. Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menambahkan, pihaknya dan Pemkot Balikpapan saat ini sudah mempersiapkan ke arah PSBB.

Misalnya mulai menghitung konsekuensi apabila melakukan karantina wilayah maupun parsial.

“Kita hitung betul-betul, bantuan sosial mana yang bisa diberikan,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Abdulloh, sudah ada nominal dari pemerintah pusat. Nantinya tinggal pemerintah di daerah menambahkan nominal tersebut.

“Memang perhitungan harus cermat berapa jumlah yang terdampak, misalnya karyawan yang terdampak pada kondisi terburuk mereka harus dibiayai,” jelasnya. (Kaltim.prokal.co, Rabu, 8/4/2020)

Sebelum mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah telah mengajak masyarakat melakukan pembatasan sosial (social distancing). Istilah social distancing kemudian diubah menjadi physical distancing. Dan kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sejatinya, hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menangani wabah sudah diatur secara jelas dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Tuntutan berbagai pihak agar pemerintah melakukan karantina wilayah alias lockdown juga sudah sesuai dengan UU tersebut. Seharusnya kondisi kedaruratan kesehatan ditetapkan sejak awal, lengkap dengan opsi PSBB dan karantina wilayah. Namun, pemerintah tetap menegaskan menolak karantina wilayah.

Pertimbangan ekonomi jelas menjadi point penting mengapa PSBB ditetapkan. Tak sedikit pihak yang sejak awal memprediksi bahwa pemerintah tak akan memilih lockdown karena alasan ekonomi. Memilih menetapkan PSBB sebagai solusi rasional versi pemerintah setidaknya mengonfirmasi beberapa hal yakni :

Pertama, lepas tangannya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Negara berlepas tangan dengan menyerahkan keputusan kepada kepala daerah masing-masing. Kalaupun ada daerah yang mengajukan PSBB, negara mempersulit dengan birokrasi yang tak mudah. Jika PSBB wilayah disetujui pun, daerah berkewajiban menanggung pemenuhan kebutuhan rakyatnya sendiri. Tak sepenuhnya dibiayai oleh pusat. Hal ini membuktikan watak asli penguasa sekuler yang tak pernah hadir saat rakyat membutuhkan mereka.

Kedua, rapuhnya tatanan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negeri ini telah berdampak pada tergadainya aset strategis negara kepada korporasi yang berakibat pada kemiskinan struktural dan langgengnya penjajahan di bidang ekonomi. Alhasil, ekonomi negeri ini rapuh dan tak mampu bertahan saat kondisi bencana.

Ketiga, absennya negara sebagai penjaga nyawa dan pemberi rasa aman masyarakat. Kebijakan setengah hati penguasa mengakibatkan masih banyaknya rakyat yang turun ke jalan demi sesuap nasi. Sebab, negara kini hanya berperan sebagai regulator semata. Sehingga wajar kiranya rakyat tak lagi menaruh kepercayaan kepada rezim yang berkuasa dan sistem yang berlaku.

Rakyat butuh sistem yang memanusiakan mereka. Rakyat butuh pemimpin yang berfungsi sebagai pelayan sekaligus perisai yang melindungi mereka. Dalam kondisi seperti saat ini, selayaknya karantina wilayah harus menjadi opsi, mengisolasi penderita, melindungi mereka yang sehat agar tak tertular, seraya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Islam mampu menjaga nyawa manusia dengan adanya kebijakan ekonomi yang terpusat. Bukan diserahkan ke daerah masing-masing. Hal ini termasuk dalam penanganan wabah. Pemerintah pusat wajib mengerahkan sumber dana negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Selain itu, negara wajib mengisolasi wilayah yang terkena wabah. Penduduk wilayah tersebut dilarang keluar, sementara penduduk luar wilayah dilarang masuk. Di dalam wilayah wabah diberlakukan social distancing agar orang sakit tidak menulari orang sehat. Orang sakit dilarang hadir salat jamaah di masjid. Orang sehat boleh hadir salat jamaah di masjid. Masjid pun tetap dibuka.

Pemeriksaan kesehatan pun dilakukan untuk memastikan orang yang sakit dan orang yang sehat. Orang sakit dirawat di rumah sakit dengan kualitas layanan terbaik di dunia. Orang sehat didorong melakukan pola hidup dan pola makan yang sehat agar tidak tertular penyakit.

Negara menyeru rakyat untuk bertakwa, melakukan amar makruf nahi mungkar, menjauhi maksiat dan memperbanyak taqarrub ilallah. Ini sebagai upaya tobat untuk mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala. Dalam kondisi wabah demikian berat, militer bisa diterjunkan untuk menjaga keamanan dari pihak-pihak yang berniat buruk. Polisi bisa diterjunkan untuk membantu distribusi makanan dan obat-obatan pada rakyat.

Dengan penerapan cara mengatasi wabah sebagaimana aturan Islam di atas, maka insya Allah wabah akan segera berlalu. Hilanglah kecemasan, ketakutan, dan kekhawatiran rakyat ketika berada di luar rumah. Ibadah dapat berjalan dengan lancar dan aktivitas mencari nafkah pun kembali berputar. Maka mari bersegera memenuhi seruan penerapan Islam. Wallahu a’lam shawab.(*)

*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya