Kutim
Dinas Pendidikan Jadi “Incaran” Kejari Kutim

Kaltimtoday.co, Sangatta - Setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim 2020 lalu.
Kini Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengaku, tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell di Dinas Pendidikan Kutim tahun anggaran 2020 lalu senilai Rp 24 miliar, yang diduga berpotensi merugikan Negara sebesar kurang lebih Rp 19 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Henriyadi W Putro, melalui Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara mengaku, selain terdapat dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell, di Dinas Pendidikan, juga terdapat kasus lainnya yang di duga berpotensi merugikan Negara.
“Total anggarannya jika digabungkan dengan Pengadaan solar cell sebesar Rp 80 miliar. Kalau focus solar Cellnya nilainnya hanya Rp 24 Miliar, kalau di kembangkan masih ada kegiatan pengadaan lainnya, yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan,” Kata Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara.
Baca Juga: PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Dermaga Desa Long Beleh Haloq
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
Dijelaskannya, dari pengadaan solar cell yang di impor langsung dari Cina itu, juga terdapat pengadaan tas dan meubeler. Selain itu, juga terdapat pengadaan tempat sampah kayu, yang diduga di buat disalah satu Kota di Kaltim.
“Tapi yang baru dalam proses penyidikan baru kasus solar cell. Karena baru dapat dokumen solar cell. Ada indikasi korupsi ke pekerjaan yang lain, cuman kita belum dapat dokumennya sehingga kita belum tau berapa kerugian Negaranya,” paparnya.
Namun meski begitu, seseorang yang pernah membantu proses impor barang itu dari Cina, juga sudah diperiksa oleh kejaksaan.
“Cuman kemarin kita masih focus di solar cellnya. Tinggal dikembangkan saja sih itu, indikasinya sudah ada,” bebernya.
Karena itu, pihaknya mengaku telah meminta audit dari Badan Pemeriksa keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
“Tapi timnya belum turun, kita juga belum tau apakah nanti BPKP akan melakukan audit sekaligus dengan kegiatan yang lain, ataukah hanya khusus pengadaan solar cell dulu,” tandasnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DLH Kutim dan PT Indexim Coalindo Bagikan Paket Sembako Ramadhan untuk Ratusan Petugas Kebersihan di Sangatta
- Kisah Inspiratif Abdul Razak, dari Bangkrut Kini Berdayakan Masyarakat Melalui Budidaya Maggot
- Pererat Silaturahmi bersama Warga, PT Indexim Coalindo dan Pemerintah Desa Pengadan Gelar Festival Ramadan 2025
- PT Indexim Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Bupati Ardiansyah Apresiasi Kontribusi Perusahaan dalam Pemberdayaan Masyarakat
- Perjuangan Kampung Sidrap Berlanjut, Agus Haris Sebut Bontang Siapkan Saksi Pengungkap Fakta