Daerah

Disdag Samarinda Gelar Sosialisasi Pemindahan Pedagang Pasar Pagi, Pedagang Usul Penataan Kluster Lebih Adil

Kaltim Today
17 Oktober 2025 18:12
Disdag Samarinda Gelar Sosialisasi Pemindahan Pedagang Pasar Pagi, Pedagang Usul Penataan Kluster Lebih Adil
Potret bangunan Pasar Pagi Samarinda pasca revitalisasi yang terlihat lebih modern. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda mulai melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Pagi menjelang pemindahan ke bangunan baru yang telah rampung direvitalisasi. 

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Anggar (Polder Air Hitam) pada Jumat (17/10/2025) ini digelar dalam dua sesi, dengan fokus pada penyampaian aturan, tata tertib, serta skema pembagian zona di pasar baru.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum pedagang kembali beraktivitas di gedung Pasar Pagi yang baru. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut memaparkan sketsa dan pembagian zona agar para pedagang memahami lokasi serta peruntukan area yang akan mereka tempati.

“Kita sampaikan sketsa kecil tentang pasar karena mereka belum pernah masuk. Misalnya, kita penzonaan, zona lantai satu untuk apa. Kemudian sebelum undian, mereka juga harus tahu persyaratan apa yang perlu dipenuhi,” terang Nurrahmani.

Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini akan berlanjut dengan sesi pengaduan dan klarifikasi. Sebagai bentuk pelayanan publik, Disdag membuka tiga titik pengaduan di Pasar Segiri, Pasar Merdeka, dan Citra Niaga, yang akan beroperasi mulai 20 hingga 22 Oktober 2025. 

Titik layanan ini ditujukan agar pedagang dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun masukan secara langsung sesuai zona masing-masing.

Terkait sistem parkir di pasar baru, Nurrahmani menyarankan agar pedagang tidak membawa kendaraan pribadi untuk memaksimalkan lahan parkir bagi pengunjung. 

“Kami juga menyediakan parkiran, tapi kami imbau agar pedagang diantar saja supaya parkir bisa digunakan pengunjung,” tegasnya.

Sementara itu, dari sisi pedagang, Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, menyampaikan sejumlah aspirasi dalam kegiatan tersebut. Salah satunya adalah permintaan agar penataan kluster dagangan diatur secara proporsional. 

Menurutnya, pedagang dengan jenis barang serupa sebaiknya tidak ditempatkan berdekatan demi menjaga persaingan yang sehat.

“Kalau berdampingan jualannya sama, nanti jadi tidak sehat persaingannya,” ujar Thoriq Kepada Kaltim Today. Ia juga berharap penataan di pasar baru tak hanya rapi secara fisik, tetapi juga adil bagi seluruh pedagang.

Selain itu, Thoriq menekankan pentingnya pendataan ulang pedagang aktif agar pembagian petak tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Sesuai arahan pemerintah, hanya pedagang aktif yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang berhak menempati lapak di Pasar Pagi.

Disdag menargetkan proses undian kios selesai sebelum Desember. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, sekitar 2.500 pedagang akan kembali berjualan di pasar legendaris itu pada November mendatang. 

“Pedagang juga tadi minta jangan sampai Desember. Jadi, kita upayakan November sudah clear, sudah mulai bergerak,” tutup Nurrahmani optimistis.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya