Bontang
Disdikbud Bontang Diminta Bersurat ke Kemendikbud Soal New Normal di Sekolah
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang belum mau menerapkan sistem tatanan baru atau New Normal di sekolah. Pasalnya, ada 19 syarat yang harus dipenuhi jika New Normal diterapkan di sekolah. Pun, anak sekolah bukan hanya dari SD, melainkan mula dari SPS, PAUD, TK termasuk dalam siswa sekolah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, jika belum ada vaksin anti virus Corona, maka anak-anak sebaiknya sekolah dari rumah saja. Karena Neni tak ingin ada kluster baru yang berasal dari kluster sekolah.
Dimana, jumlah anak terpapar Covid-19 cukup banyak. Sehingga pihaknya meminta Disdikbud Bontang supaya bisa bersurat ke wakil rakyat dari Kaltim yang membidangi pendidikan di DPR RI.
“Kita harus menyurati perwakilan rakyat dari Kaltim, termasuk bersurat juga ke Kemendikbud, karena dengan 19 item ini dinilai berat sekali. Dan ini sama saja seperti ingin melihat anak-anak terpapar Covid-19, apalagi trennya cukup tinggi pada kasus anak,” terang Neni dalam Rakor Pembahasan New Normal belum lama ini.
Menurutnya, jika Indonesia sudah memiliki vaksin maka anak-anak sekolah baru diperbolehkan masuk sekolah usai divaksin massal. Sehingga Neni berharap ,anak-anak SPS, PAUD, TK, dan kalau bisa sampai anak SD belajar dari rumah seperti yang diterapkan saat ini.
“Kalau SMP dan SMA mereka sudah mengerti, tapi kalau anak kecil sebaiknya tetap belajar dari rumah,” ujarnya.
[irp posts="15345" name="Skenario New Normal di Sekolah, Siapkah?"]
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang Akhmad Suharto mengatakan, tahun ajaran baru atau mulai masuk sekolah pada tanggal 15 Juli 2020. Namun pihaknya masih menunggu arahan Kemendikbud mengenai masuk sekolah. Mengingat adanya wacana tahun ajaran baru diundur menjadi Januari 2021.
“Kami dapat arahan dari Mendikbud jika menerapkan New Normal di sekolah dengan jumlah 19 item,” ungkapnya.
[RIR | RWT | ADV]