Daerah
Disdikbud Kaltim Jelaskan Soal Kelas Garuda di SMAN 10 Samarinda, Buka Kesempatan Siswa Studi ke Luar Negeri

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjelaskan terkait esensi kelas garuda yang akan dibuat di SMAN 10 Samarinda. Melalui paparannya, kelas garuda tersebut akan diperuntukkan bagi siswa-siswi yang memiliki kemampuan serta minat melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Plt. Kadisdikbud Kaltim, Armin menyatakan bahwa para siswa di kelas garuda akan dilayani dengan standar internasional. Baik secara kurikulum maupun tenaga pengajar.
"Intinya, kelas garuda ini disiapkan agar siswa bisa menembus perguruan tinggi di luar negeri. Tapi sekali lagi, ini tidak untuk semua siswa, hanya yang benar-benar berminat saja," jelasnya.
Menurut kebijakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), kelas ini menjadi bentuk intervensi untuk memfasilitasi siswa-siswa unggulan yang ingin melanjutkan studi internasional.
"Kelas ini khusus ya, kemarin jumlah siswa yang berminat tidak sampai 36 orang. Mereka nanti akan didampingi secara khusus sampai siap mengikuti tes internasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Armin menegaskan bahwa sistem pembiayaan tidak ada perbedaan. Tidak ada biaya tambahan khusus untuk kelas Garuda.
"Tidak bayar, sama saja seperti kelas pada umumnya," tuturnya pada Jumat (13/6/2025).
Selain itu, siswa-siswi juga dibebaskan untuk memilih jalur asrama ataupun jalur reguler. Mekanisme ini dipilih untuk memudahkan pelajar dalam menempuh pendidikan di sana.
"Misalnya, dari 14 siswa yang mendaftar kemarin, ada yang memilih asrama, ada juga yang tidak," sebutnya.
Sebagai informasi, kelas garuda ini hanya ada di SMAN 10 Samarinda, sebab sekolah tersebut masuk dalam SMA Unggul Garuda Transformasi 2025.
[RWT]
Related Posts
- Tari Hudoq Warnai Pembukaan EBIFF 2025, Simbol Kearifan Budaya Dayak yang Penuh Makna
- BPS Catat Angka Kemiskinan di Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen per Maret 2025
- Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
- Terima Kunjungan DJPb, Rudy Mas’ud Keluhkan Dana Bagi Hasil Kaltim Tak Seimbang dengan Kontribusi SDA Nasional