Advertorial

Disdikbud Kaltim Respons Wacana Penghapusan Guru Honorer

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 01 Juli 2023 14:37
Disdikbud Kaltim Respons Wacana Penghapusan Guru Honorer
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan merespons wacana terkait penghapusan guru honorer oleh pemerintah pusat. 

Dari penghapusan tenaga honorer itu nantinya bakal diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kurniawan berpendapat, penghapusan tenaga honorer akan membuat Kaltim kesulitan memenuhi pemenuhan kebutuhan pegawai di banyak instansi. 

“Terus nasib mereka (guru) gimana? Mau dikemanakan kalau dihapus? Lantas siapa yang akan mengajarkan anak-anak didik kalau mereka digantikan,” ungkap Kurniawan. 

Menurut Kurniawan, sudah sepatutnya kesejahteraan guru honorer menjadi prioritas utama pemerintah. Bahkan, untuk di Kaltim tetap membutuhkan dedikasi dan ilmu demi mencerdaskan anak-anak Kaltim. 

“Guru honorer di Kaltim sekitar 1,6 ribu yang menetap dan ada saat ini. Sedangkan masih membutuhkan 10 ribu lebih jadi masih sangat kekurangan,” sambungnya. 

Ditambahkan Kurniawan, hal ini akan mengikuti regulasi dan penyampaian yang disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dia berharap, Kaltim bisa mengambil langkah tepat demi memperhitungkan kesejahreraan guru honorer, mulai gaji, status, sampai persoalan tentang pensiun. 

"Kami berharap, ada jalan keluar terkait rencana penghapusan guru honorer. Termasuk ada solusi dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan. Supaya tidak salah langkah," tandasnya. 

Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 bukan wacana baru. 2018 lalu, rencana itu sudah disuarakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya