Daerah

Disdikbud Kaltim Segera Evaluasi Kepala Wilayah Cabang I-VI Demi Hadirkan Keseimbangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 18 Juli 2023 19:18
Disdikbud Kaltim Segera Evaluasi Kepala Wilayah Cabang I-VI Demi Hadirkan Keseimbangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta
Ilustrasi pendidik dan para siswa. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berencana segera melakukan evaluasi kepala Cabang Disdikbud Kaltim mulai wilayah I - VI untuk menghadirkan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Kaltim. 

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK, Surasa menyebutkan, ketika menjalani rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim pada 17 Juli lalu, Komisi IV sempat menyinggung soal evaluasi kepala wilayah. Dia menyebut, Disdikbud Kaltim sebenarnya sudah ada rencana untuk mengevaluasi itu. 

"Kami harapkan, sekolah-sekolah itu akan teridentifikasi. Kita akan cari sekolah mana saja yang memiliki standar, sebagaimana satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah," ungkap Surasa. 

Kendati begitu, rupanya ada beberapa pembahasan juga antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Kaltim. Salah satunya mengenai tugas pengawas sekolah. 

Surasa menjelaskan, pada dasarnya pengawas memiliki peran cukup penting. Salah satunya dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar di sekolah. 

Pihaknya mengakui, pengawas sekolah di Kaltim dinilai masih kurang walau punya fungsi dan peran yang cukup strategis. Selain jumlah pengawas, Komisi IV juga menyoroti pengembangan kompetensi pengawas.

"Dari komisi IV, bukan hanya dari sisi jumlah pengawas saja yang disoroti. Tapi juga dari sisi pengembangan kompetensi pengawas," sambung Surasa. 

Ditanya mengenai penambahan pengawas, Disdikbud Kaltim masih harus menyesuaikan regulasi yang ada. Mengingat saat ini sudah hadir Permenpan-RB Nomor 1/2023. Namun sampai saat ini, formasi jabatan pengawas SMA/SMK belum dibuka lagi oleh pemerintah pusat. 

Peningkatan kompetensi jabatan pengawas juga dirasa perlu. Sebab, posisi pengawas hampir setara seperti kepala sekolah. Mereka adalah guru yang diberi tambahan tugas menjadi pengawas. 

"Makanya, Komisi IV merasa harus ada pengembangan kompetensi untuk para pengawas," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya