Daerah
Disdikbud Siapkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Renovasi Total SDN 020 Samarinda Utara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda berencana merenovasi total SDN 020 Samarinda pada awal 2025. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,1 miliar, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
"Sebelum beritanya viral, sudah kami bahas dua minggu lalu, dan masuk program di renovasi total awal tahun 2025," ujar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin saat dikonfirmasi oleh wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Asli menambahkan, komitmen ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan siswa-siswi di Samarinda mendapatkan ruang kelas yang aman dan nyaman.
"Dana sudah kami siapkan, totalnya sebesar Rp 1,1 miliar," pungkasnya.
Sementara menunggu renovasi total, Disdikbud akan melakukan perbaikan sementara pada atap yang bocor agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih baik.
"Yang atapnya bolong, kami tambal dulu sementara waktu, agar jika hujan datang tidak terjadi kebocoran. Di awal tahun depan kami akan renovasi total," imbuhnya.
Dalam hal itu, Disdikbud Samarinda akan membahas lebih lanjut terkait proses perencanaan renovasi total untuk salah satu sekolah dasar negeri yang cukup memprihatinkan itu.
"Karena yang kerjakan adalah kontraktor, Senin akan kita bahas lagi. Insyaallah semuanya berjalan dengan lancar," tutur Asli Nuryadin.
Sebagai informasi, SDN 020 Samarinda berlokasi di Jalan Karya Baru II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Kepala Sekolah SDN 020 Samarinda Utara, Hadijah juga mengungkapkan bagaimana kondisi ruang belajar yang cukup memprihatinkan.
"Saat pertama kali saya menjabat, kondisi sekolah sudah sangat rusak. Salah satu hal paling mengkhawatirkan adalah plafon yang terbuat dari plywood, tidak memiliki penyangga, dan kini sudah melengkung serta hampir roboh. Saya bahkan membuat video YouTube berjudul "Rayap Mengamuk di SDN 020" untuk menunjukkan betapa parahnya kerusakan ini. Di sana terlihat jelas betapa hancurnya bangunan sekolah kami,” tutup Hadijah.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis