Advertorial
Dishub Kaltim Bahas Penyesuaian Tarif Transportasi Online Sesuai SK Gubernur

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menggelar rapat koordinasi guna membahas penetapan tarif terbaru untuk layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK), atau transportasi online. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025) di Ruang Rapat Dishub Kaltim, Lantai 2, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), perusahaan aplikasi transportasi daring, serta instansi teknis yang berwenang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim mengenai tarif ASK di wilayah provinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan pertimbangan kelayakan ekonomi, biaya operasional, dan perlindungan bagi pengguna maupun mitra pengemudi.
“Tarif transportasi online harus proporsional dan berpihak pada semua pihak—baik perusahaan, driver, maupun masyarakat. Penetapan tarif yang ideal akan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat di sektor transportasi,” ungkapnya.
Rapat juga membahas secara mendetail struktur tarif yang akan diterapkan, termasuk batas atas dan batas bawah, serta mekanisme pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Dishub Kaltim menekankan pentingnya kolaborasi antara operator layanan, mitra driver, dan masyarakat dalam mewujudkan implementasi tarif yang adil dan berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya tarif yang baru, diharapkan penyelenggaraan angkutan sewa khusus di Kalimantan Timur menjadi lebih tertata dan profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. Hasil dari rapat ini nantinya akan menjadi dasar penerapan kebijakan di lapangan dan akan disosialisasikan secara luas.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Gunakan Skema Campuran, Pemprov Kaltim Izinkan Kegiatan OPD di Hotel dengan Syarat
- Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai
- UNDP dan Bappenas Soroti Peran AI dalam Masa Depan Pembangunan Manusia Indonesia
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- Tekankan Soal Legalitas, Sekda Kaltim Paparkan Syarat Marbot Penerima Program Umrah Perjalanan Religi Gratis