Daerah
Dishub Kaltim Siapkan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran 2025
Kaltimtoday.co - Dalam rangka memastikan keselamatan perjalanan selama arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur akan menggelar ramp check atau inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa ramp check akan dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran di berbagai terminal yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan kondisi fisik kendaraan.
"Kami akan melakukan ramp check di berbagai terminal untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi serta kondisi fisik kendaraan," ujar Irhamsyah dalam konferensi pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi meliputi dokumen penting seperti izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya. Sementara itu, aspek teknis yang diperiksa mencakup komponen utama kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, dan komponen vital lainnya.
Dishub Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif guna menjaga keselamatan penumpang selama musim mudik. Dengan adanya ramp check ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.
[RWT]
Related Posts
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas









