Daerah
Dishub Samarinda Derek 3 Mobil Parkir Liar di Kawasan Basuki Rahmat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali menderek tiga mobil yang parkir liar di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (16/1/2025).
Penderekan ini merupakan komitmen dari Dishub Samarinda, agar para pengendara lain bisa secara leluasa dan nyaman berlalu lintas.
Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri mengatakan bahwa, tiga mobil tersebut didapati Dishub sedang parkir sembarangan di depan kantor pemerintahan.
"Jadi tiga kendaraan ini mereka bilangnya baru beberapa menit parkir, tapi itu alasan saja. Mereka parkir di samping trotoar, karena bilangnya tidak ada tempat parkir di dalam," bebernya.
Pemilik kendaraan parkir liar tersebut, rupanya bukan berdomisili di Samarinda. Duri menyebut sang pemilik kendaraan itu berasal dari Kutai Kartanegara hingga Kutai Timur. Demi menegakkan aturan, Dishub Samarinda lantas melakukan penderekan sejumlah mobil tersebut.
"Mereka tadi parkir di depan kantor KPU, Disdikbud, sama Disdukcapil. Langsung kita derek dan bawa ke kantor," sebutnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 5/2015, Pasal 34 ayat 2 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir, yang menyebutkan bahwa "Pengemudi, pemilik, atau penanggung jawab kendaraan bermotor akan dikenai biaya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap tindakan derek kendaraan bermotor."
Duri mengimbau kepada masyarakat Samarinda, apabila sedang melakukan aktivitas berkendara, baik R2 maupun R4 hendaknya memarkirkan kendaraan di marka atau tempat parkir yang telah disediakan.
"Jangan sampai menghambat perjalanan seseorang, hanya karena mereka tidak mematuhi aturan yakni memarkirkan kendaraan sembarangan. Tetap patuhi aturan, karena kita akan pantau setiap kendaraan yang parkir liar," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang