Advertorial
Diskominfo Kaltim Dorong Wartawan Pahami Keterbukaan Informasi Publik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur mengajak para jurnalis untuk lebih memahami hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akurat.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik yang berlangsung di SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (29/4/2025).
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Kaltim, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia para wartawan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran strategis pers dalam mendukung keterbukaan informasi di era digital.
Wartawan Jadi Pilar Keterbukaan Informasi
Dalam presentasinya, Irene menekankan bahwa wartawan memiliki posisi penting sebagai penyampai informasi publik yang harus objektif, akurat, dan mudah dimengerti masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kemahiran berbahasa menjadi elemen penting agar informasi tidak menimbulkan salah tafsir maupun disinformasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak publik yang harus dilindungi. Di sinilah peran media sangat besar dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab,” tegas Irene.
Bahasa dan Etika Jadi Kunci Profesionalisme Pers
Lebih lanjut, Irene juga menjelaskan dasar hukum yang mendasari keterbukaan informasi publik, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, serta keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda depan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kebahasaan, dan organisasi profesi seperti PWI dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kapasitas wartawan, baik dari segi teknis jurnalistik, etika, maupun penguasaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi bisa dimulai dari hal sederhana seperti penggunaan bahasa yang tepat dan pemahaman yang utuh terhadap keterbukaan informasi,” tambahnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara pada 30 April 2025, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan
- Pertahankan Ikon Sosial Kota Samarinda, Paguyuban Pasar Subuh Tolak Relokasi
- DPD IVENDO Kaltim 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Majukan Ekonomi Kreatif Menuju Generasi Emas
- Rudy Mas'ud Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025, Dorong Kaltim Jadi yang Terbaik Nasional
- Tingkatkan Kapasitas Kepala OPD, Pemprov Kaltim Rencanakan Retret Dua Hari