Daerah
Disnaker Samarinda Terima Aduan Tunggakan Gaji Karyawan RSHD yang Belum Dibayar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda menerima aduan dari karyawan RSHD Samarinfa, terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan, Rabu (16/4/2025).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi menjelaskan bahwa, pihaknya sangat terbuka dalam memfasilitasi aduan karyawan, khususnya dalam menyelesaikan hak-hak pekerja di suatu perusahaan.
"Setelah tadi kami lihat pokok permasalahannya, memang ada yang bisa diselesaikan melalui ranah pemerintah kota, dan juga pemerintah provinsi," bebernya.
Lebih lanjut, Reza saat ini menunggu data lanjutan dari pihak aduan, khususnya karyawan yang belum mendapatkan hak atau gaji yang dibayarakan oleh perusahaan.
"Paling tidak besok, mereka secara resmi mengirim data ke kami. Secara garis besar, permasalahannya di tunggakan gaji," sebutnya.
Semantara itu, salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan. Bahkan, Adela belum menerima gaji saat dirinya masih bekerja di RSHD tersebut.
"Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-jani mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan," bebernya.
Kendati begitu, ia berharap agar RSHD bisa menepati janji mereka untuk membayar seluruh hak karyawan mereka. Mengingat, kasus tunggakan gaji ini menyangkut kehidupan karyawannya.
"Kami ikuti saja prosesnya, semoga setelah laporan ke Disnaker, nantinya ada titik terang untuk penyelesaian masalah gaji," tuturnya.
[RWT]
Related Posts
- Torani Samarinda, Rekomendasi Restoran Seafood Nyaman untuk Keluarga dan Pegawai Kantoran
- Pemprov Kaltim Genjot SDM Berkualitas Lewat Raperda Pendidikan
- 100.000 Pejuang Pangan Siap Jadi Pondasi Masa Depan Kukar
- Dana Pemda Rp 234 T Nganggur di Bank, Kutai Barat Termasuk 7 Besar Penimbun Terbanyak
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 21 Oktober 2025