Advertorial

Disperkim dan PU Kukar Sinkronisasi Data Infrastruktur untuk Cegah Tumpang Tindih

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 17 Maret 2025 12:56
Disperkim dan PU Kukar Sinkronisasi Data Infrastruktur untuk Cegah Tumpang Tindih
Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan sinkronisasi data terkait infrastruktur setelah diketahui adanya kesalahan input program di beberapa kecamatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kesalahan tersebut menyebabkan beberapa program infrastruktur, khususnya pembangunan jalan lingkungan, tidak teralokasi dengan jelas ke dinas yang berwenang.

Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengakui bahwa ada sejumlah kecamatan yang mengalami kebingungan dalam menginput program infrastruktur.

"Beberapa kecamatan memasukkan program pembangunan jalan ke Dinas PU, sementara yang lain menginputnya ke Dinas Perkim," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Disperkim dan PU kini tengah menyelaraskan SK Ruas Jalan masing-masing dinas. Dengan adanya pembagian kewenangan yang lebih jelas, pembangunan infrastruktur bisa berjalan lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih.

Aidil menjelaskan bahwa dalam aplikasi RPJMD akan diberikan catatan yang lebih rinci mengenai wilayah kerja masing-masing dinas.

"Nanti semua kecamatan bisa melihat di RPJMD dengan catatan di aplikasi, kalau mereka buka pasti ada catatannya,” jelasnya.

Sinkronisasi ini diharapkan dapat memastikan setiap program infrastruktur ditangani oleh OPD yang tepat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

"Dengan adanya catatan ini, kecamatan bisa lebih mudah mengetahui program mana yang menjadi kewenangan PU dan mana yang menjadi tanggung jawab Disperkim," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya