Advertorial
Dispora Kaltim Fokus pada Layanan Publik, Pengelolaan Hotel Atlet Diserahkan ke Perusda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menata ulang pengelolaan kawasan olahraga dan aset komersial di bawah kewenangannya. Pemisahan fungsi kini diterapkan di Kompleks Gelora Kadrie Oening Samarinda, termasuk GOR dan Hotel Atlet.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menegaskan bahwa pihaknya menerima arahan langsung dari Gubernur agar fokus pada layanan publik, terutama penataan kawasan GOR. Selain itu, pengelolaan Hotel Atlet secara profesional turut ditekankan agar memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Dalam pertemuan tersebut, kami diminta untuk memberi perhatian lebih terhadap kebersihan area belakang GOR, sebagai bagian dari tanggung jawab kami,” jelas Agus belum lama ini..
Ia menambahkan, Dispora tidak lagi terlibat dalam pengelolaan Hotel Atlet yang berada di kawasan yang sama. Aset dengan kapasitas 273 kamar dan bangunan setinggi delapan lantai itu kini resmi dialihkan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).
“Pengelolaan hotel sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Perusda MBS. Dispora tidak memiliki peran dalam operasional tersebut,” tegas Agus.
Langkah ini mencerminkan strategi baru Pemprov Kaltim, yaitu menempatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada pelayanan publik, sementara pengelolaan aset bernilai ekonomi diserahkan kepada entitas bisnis daerah.
Dengan begitu, Dispora bisa lebih fokus mengurus pembinaan olahraga dan kepemudaan, sedangkan aset komersial seperti Hotel Atlet diarahkan untuk menopang pendapatan daerah.
Dalam pengelolaannya, Perusda MBS akan menggandeng pihak ketiga untuk penggunaan brand hotel. Sistem kerja sama yang digunakan adalah pembagian fee sebesar 11 persen dari pendapatan untuk pihak brand, sementara kendali penuh atas operasional, mulai dari food and beverage (FnB), fasilitas, hingga gaji karyawan, tetap berada di bawah PT MBS. Pendapatan bersih dari operasional hotel ini nantinya dibagi hasil antara Pemprov Kaltim dan Perusda MBS, di luar setoran wajib Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agus berharap, pemisahan fungsi ini membawa dampak positif baik untuk pengelolaan kawasan olahraga maupun optimalisasi aset daerah.
“Dengan pembagian tugas yang jelas, kami bisa lebih konsentrasi pada layanan publik. Sedangkan hotel yang dikelola Perusda diharapkan benar-benar produktif, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” tutup Agus.
[NKH | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Dispora Kaltim Bangun Gedung FORKI dengan Fitur Lengkap: Ada Tribun, Asrama, hingga Ruang Pengurus
- Dispora Kaltim Siapkan Atlet Karate dari Kejurprov untuk Ikuti Kejurnas hingga PON Beladiri di Kudus
- Dispora Kaltim Gagas Dukungan Berkelanjutan Dunia Usaha untuk Atlet
- Dispora Kaltim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Hibah Olahraga dan Kepemudaan
- Selepas Buka Kejuaraan, Wagub dan Dispora Kaltim Tinjau Langsung Pembangunan Gedung FORKI Rp10 Miliar