Daerah
Ditanggung Gratispol, Pemprov Kaltim Minta PTN/PTS Stop Pungut UKT Mahasiswa Baru
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim melakukan pertemuan dengan perwakilan PTN/PTS untuk membahas terkait program pendidikan gratis (Gratispol).
Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah meminta kepada seluruh perguruan tinggi, tidak diperkenankan memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru.
"Baik PTN/PTS stop memungut UKT mahasiswa baru, karena nantinya akan ditanggung oleh pemprov kaltim," sebutnya pada Jumat (22/08/2025).
Di samping itu, Dasmiah mengatakan jika tidak boleh ada mahasiswa yang tidak bisa mengikuti OSPEK atau kegiatan lainnya hanya karena belum membayar UKT.
Ia menambahkan, mahasiswa hanya diperkenankan untuk membayar uang gedung pada perguruan tinggi, karena hal itu merupakan bentuk investasi kampus.
"Namun, tadi kami juga sempat membahas kalau bisa perguruan tinggi meniadakan uang gedung ini atau memperkecil biayanya," bebernya.
Dengan hal itu masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk kuliah. Dasmiah menilai, itu merupakan bagian dari program Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat berpihak kepada masyarakat.
"Bagi kampus yang tidak mengikuti aturan ini, kami akan mempertimbangkan pemutusan kerja sama dalam program Gratispol," imbuhnya.
Kemudian, bagi mahasiswa baru yang terlanjut membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih dahulu ke kampus, nantinya akan ada skema refund yang akan disiapkan oleh pemerintah provinsi.
"Segera nanti kami akan salurkan dananya ke setiap kampus, yang kemudian nanti UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa, bisa dikembalikan lagi," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPMD Kukar Perpanjang Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, Ribuan Aparatur Desa Tetap Mendapat Perlindungan
- DPMD Kukar Tetapkan Juara TTG 2025, Sejumlah Inovasi Desa Siap Melaju ke Tingkat Provinsi
- DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov: Penetapan UMP 2026 Bukan Soal Angka, Tapi Kepastian Hidup Pekerja
- APBD Berau 2026 Terjun Bebas, Pemda Pikirkan Langkah Strategis
- Pemkot Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas OPD untuk Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh









