Daerah

Dituntut Lebih Akuntabel dalam Kelola Anggaran, Isran Noor Tegur Sejumlah OPD yang Realisasinya Masih di Bawah 60 Persen

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 22 September 2023 16:11
Dituntut Lebih Akuntabel dalam Kelola Anggaran, Isran Noor Tegur Sejumlah OPD yang Realisasinya Masih di Bawah 60 Persen
Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Dok Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim dituntut lebih akuntabel dalam mengelola anggaran yang berpengaruh terhadap pembangunan. Jelang berakhirnya masa jabatan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan 29 organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi anggarannya masih di bawah 60 persen. 

Dalam hal ini, Isran Noor meminta jajaran OPD bisa lebih bekerja keras untuk melaksanakan sekaligus memaksimalkan kegiatan fisik dan keuangan. Kendati begitu, tiap OPD memang telah menjelaskan pencapaiannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Realisasi Serapan Anggaran Pemprov Kaltim 2023 pada awal pekan lalu. 

Isran Noor mengatakan, OPD tetap harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan benar dan baik. Namun jangan sampai melanggar aturan yang ada. 

"Hati-hati. Baik saja, tapi jangan juga terlalu hati-hati, merah terus itu. Enggak jalan programnya nanti," tegas Isran Noor. 

Di satu sisi, Isran Noor juga meminta para OPD yang merasa ada masalah atau ragu dalam mengelola keuangan dan berimplikasi hukum, bisa segera berkomunikasi dengan instansi terkait. 

"Cepat saja berkoordinasi, bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka itu siap menjadi pendamping, minta pendapat mereka," tambahnya. 

Tak hanya itu, OPD juga bisa bekerja sama dengan KPK hingga Kejaksaan. Isran Noor mengatakan, keduanya merupakan mitra Pemprov Kaltim. Hal-hal tersebut mesti ditempuh agar kegiatan fisik dan keuangan bisa cepat terserap dan tak melanggar aturan.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya