Bontang
Diusulkan Dewan di Terbang Layang, Ini Alasan Pemkot Tidak Rekomendasikan Sebagai Lokasi Uji Kir
Kaltimtoday.co, Bontang - Pelayanan pengujian kendaraan (uji KIR) sementara ditetapkan di kantor lama, tepatnya samping pelabuhan di Jalan RE Martadinata, Lok Tuan.
Padahal Komisi III mengusulkan agar pelayanan tersebut dilakukan di Terbang Layang Bontang Lestari. Sayangnya, usulan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah kota (Pemkot).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III, Faisal saat melaksanakan sidak di lokasi pelayanan uji KIR beberapa waktu lalu.
"Saat rapat banggar sama Pemkot, kami paksa supaya di Terbang Layang, tapi tidak disambut," tuturnya.
Kata dia, usulan itu tidak direspon sebab berbagai macam alasan dan pertimbangan. Salah satunya, Terbang Layang dinilai sebagai kawasan industri.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin Syam membenarkan bahwa lokasi Terbang Layang tidak direkomendasikan untuk layanan uji kir.
Selain diperuntukkan sebagai kawasan industri, lokasi itu juga belum memiliki fasilitas listrik pun pengamanan untuk disana terbilang jauh.
"Jadi kami tidak menutup kemungkinan itu, makanya kami masih mempertahankan lokasi itu, untuk recovery kilang minyak," katanya.
Kemudian, jika di Terbang Layang akan memakan anggaran yang sangat besar. Sedangkan Pemkot hanya menggelontorkan anggaran senilai Rp5,6 miliar untuk pelayanan uji KIR sementara.
[ MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG ]
Related Posts
- Sambut Tahun Ajaran Baru, SDN 001 Bontang Selatan Libatkan Orangtua Lewat Pra MPLS
- JAP Minta Fasilitas Ramah Difabel Jadi Prioritas dalam Raperda LLAJ Bontang
- Andi Faizal Dorong Kesadaran Warga Rawat Aset Publik
- Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
- Nursalam Desak KMP Penuhi Kewajiban Sewa Lahan Milik Pemkot Bontang









