Daerah
Dosen UWGM Dinonaktifkan Sementara di Tengah Proses Hukum PHI Soal Kekurangan Upah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dosen Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Sri Evi New Yearsi dinonaktifkan sepihak oleh kampus, saat proses hukum gugatan kekurangan upah berjalan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Kuasa hukumnya, Titus Tibayan Pakalla, menyampaikan bahwa kliennya menerima surat penonaktifan sementara tertanggal 30 Juli 2025. Namun, surat tersebut baru dikirim melalui email pada 1 Agustus 2025.
“Klien saya menerimEVVFa surat penonaktifan sementara tertanggal 30 Juli 2025 dan baru dikirim melalui email pada 1 Agustus. Surat ini sangat mengejutkan, apalagi muncul setelah kami menggugat pihak kampus ke PHI terkait kekurangan upah,” ujar Titus.
Menurutnya, Sri Evi selain berstatus sebagai dosen tetap di UWGM, juga pernah menjabat sebagai Kepala UPT Laboratorium Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dalam posisi itu, ia menerima gaji yang dinilai berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), yang kemudian menjadi dasar gugatan ke PHI.
Titus menjelaskan bahwa persoalan kekurangan upah tersebut sudah melalui serangkaian proses mediasi bipartit dan tripartit, termasuk pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Hasil penetapan pengawas menyatakan memang ada kekurangan upah. Namun pihak kampus tidak bersedia membayar, sehingga kami lanjutkan ke PHI Samarinda,” jelasnya.
Meski gugatan di PHI dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena alasan kewenangan, pihaknya kini telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
Terpisah, Dosen UWGM Samarinda Sri Evi merasa penonaktifan ini berdampak pada tugas akademiknya, terutama terkait bimbingan mahasiswa.
“Sebagai dosen, saya masih punya tanggung jawab membimbing skripsi dan KKN. Namun kampus tidak memberi penjelasan kepada mahasiswa. Dua hari terakhir, mereka masih menghubungi saya menanyakan bimbingan dan tanda tangan untuk pendadaran,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- 26 Petani di Berau Ikuti Pelatihan Kakao Agroforestri Bersama Berau Coal dan Sahabat Cipta
- SMAN 10 Samarinda Resmi Tandatangani Kerja Sama Garuda Transformasi dengan Kemdiktisaintek
- Kasus TBC di Samarinda Masih Tinggi, Dinkes Fokus pada Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
- Dishub Samarinda Segera Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Simpang RSHD Jadi Fokus Perubahan
- Ahli Waris Tegas Tolak Penjualan Tanah Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda