Daerah
Dosen UWGM Dinonaktifkan Sementara di Tengah Proses Hukum PHI Soal Kekurangan Upah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dosen Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Sri Evi New Yearsi dinonaktifkan sepihak oleh kampus, saat proses hukum gugatan kekurangan upah berjalan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Kuasa hukumnya, Titus Tibayan Pakalla, menyampaikan bahwa kliennya menerima surat penonaktifan sementara tertanggal 30 Juli 2025. Namun, surat tersebut baru dikirim melalui email pada 1 Agustus 2025.
“Klien saya menerimEVVFa surat penonaktifan sementara tertanggal 30 Juli 2025 dan baru dikirim melalui email pada 1 Agustus. Surat ini sangat mengejutkan, apalagi muncul setelah kami menggugat pihak kampus ke PHI terkait kekurangan upah,” ujar Titus.
Menurutnya, Sri Evi selain berstatus sebagai dosen tetap di UWGM, juga pernah menjabat sebagai Kepala UPT Laboratorium Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dalam posisi itu, ia menerima gaji yang dinilai berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), yang kemudian menjadi dasar gugatan ke PHI.
Titus menjelaskan bahwa persoalan kekurangan upah tersebut sudah melalui serangkaian proses mediasi bipartit dan tripartit, termasuk pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Hasil penetapan pengawas menyatakan memang ada kekurangan upah. Namun pihak kampus tidak bersedia membayar, sehingga kami lanjutkan ke PHI Samarinda,” jelasnya.
Meski gugatan di PHI dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena alasan kewenangan, pihaknya kini telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
Terpisah, Dosen UWGM Samarinda Sri Evi merasa penonaktifan ini berdampak pada tugas akademiknya, terutama terkait bimbingan mahasiswa.
“Sebagai dosen, saya masih punya tanggung jawab membimbing skripsi dan KKN. Namun kampus tidak memberi penjelasan kepada mahasiswa. Dua hari terakhir, mereka masih menghubungi saya menanyakan bimbingan dan tanda tangan untuk pendadaran,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- 319 Pelanggaran Terjaring di Hari Kesembilan Operasi Zebra: Tiga Jenis Pelanggaran Dominasi Penindakan
- Momentum Hari Guru Nasional di SMAN 10 Samarinda, Refleksi Diri hingga Launching Pajiq Learning Community
- Dishub Samarinda Masih Tunggu Restu Pusat untuk Pelican Crossing di Juanda, Ribuan Pelajar Masih Menyeberang dalam Risiko
- DJPb Kaltim Dorong Mahasiswa Unmul Melek Kebijakan Fiskal Lewat Treasury Goes to Campus
- Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Prostitusi Ilegal, Andi Harun: Penertiban Loa Hui Tak Perlu Tunggu Instruksi Wali Kota








