Advertorial

DP3AP2KB Buat Terobosan Baru, Helat Pelatihan PPRG untuk Kesetaraan Gender di PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Mei 2024 04:47
DP3AP2KB Buat Terobosan Baru, Helat Pelatihan PPRG untuk Kesetaraan Gender di PPU
Suasana Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). (Diskominfo PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Focal Point Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 82 peserta dari Sumber Daya Manusia (SDM) perencanaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk empat kecamatan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nina Damayanti dan Merry Madina. 

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, DP3AP2KB PPU, Heri Handayani, menjelaskan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur perencana dalam melakukan analisis gender dan mengintegrasikan isu gender ke dalam perencanaan serta penganggaran. 

Heri Handayani juga menambahkan, selain Nina Damayanti dan Merry Madina, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender pada DKP3A Provinsi Kaltim Fahmi Rozano dan Yulius Hendra dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Jakarta. 

Keempat narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan dan keterampilan yang diperlukan bagi para peserta untuk melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

"Dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Heri Handayani mengungkapkan bahwa pelatihan ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Daerah PPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

"Dengan harapan meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur perencana, khususnya focal point dalam analisis gender, mampu melakukan praktek analisis gender, serta mengintegrasikan isu gender ke dalam PPRG,” katanya.

Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur perencana yang memiliki keterampilan analitis yang kuat dalam mengidentifikasi isu-isu gender yang relevan dan mampu menyusun rencana anggaran yang responsif gender. 

Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya