Advertorial

Tingkatkan Inklunsivitas di Kaltim, DPRD dan OPD Sempurnakan Ranperda Pengarusutamaan Gender

Alisa Deliana — Kaltim Today 23 Oktober 2023 09:35
Tingkatkan Inklunsivitas di Kaltim, DPRD dan OPD  Sempurnakan Ranperda Pengarusutamaan Gender
Tingkatkan Inklunsivitas di Kaltim, DPRD dan OPD Sempurnakan Ranperda Pengarusutamaan Gender. (DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dalam sebuah langkah progresif menuju kesetaraan gender, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat kerja strategis bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/23).

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.

Perwakilan dari sejumlah kepala OPD termasuk Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, dan lain-lain hadir untuk mendiskusikan revisi Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, bersama anggota lainnya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antar OPD dalam penerapan regulasi ini.

Puji Setyowati menekankan pentingnya pelaksanaan serius dari program Pengarusutamaan Gender, yang bertujuan untuk mengeliminasi ketimpangan dan memastikan bahwa kesempatan dan manfaat pembangunan dapat diakses secara setara oleh semua gender.

“Kami mengumpulkan semua OPD untuk memastikan regulasi ini terimplementasi dengan baik, menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di semua bidang,” ujar Setyowati.

Anggota Komisi IV, Rusman Ya’qub, juga menambahkan pentingnya keterlibatan OPD dalam perumusan Ranperda untuk memastikan bahwa masukan dari setiap instansi terakomodir.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan suatu lingkungan di mana gender tidak lagi menjadi basis diskriminasi dalam pembangunan daerah.

Noryani Sorayalita, Kepala DKP3A Kaltim dan pengusul Ranperda, menyoroti tujuh strategi utama dalam penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender yang meliputi komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, pengumpulan data terpisah, instrumentasi kebijakan, dan partisipasi masyarakat.

"Kami membutuhkan masukan dari OPD untuk menyempurnakan peraturan ini sehingga dapat benar-benar mengurangi ketidaksetaraan gender," jelas Sorayalita.

Rapat ini merupakan contoh nyata dari komitmen Kaltim dalam mendorong kesetaraan gender.

Dengan penyusunan dan implementasi Ranperda Pengarusutamaan Gender yang efektif, diharapkan akan tercipta keseimbangan baru dalam dinamika pembangunan di Kalimantan Timur, mendukung kemajuan semua warganya tanpa terhalang oleh bias gender.

Sebagai upaya mengokohkan kesetaraan gender, rapat kerja ini tidak hanya berfokus pada aspek regulatif tetapi juga pada pemberdayaan nyata di lapangan.

Untuk itu  OPD diharapkan mampu menyuarakan pentingnya edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan untuk mengasah keterampilan perempuan dan memastikan representasi yang lebih adil di semua sektor pembangunan.

[ADV DPRD KALTIM | TOS]



Berita Lainnya