Advertorial
DPK Kaltim Imbau OPD Segera Manfaatkan Filling Cabinet untuk Pengelolaan Arsip
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memanfaatkan filling cabinet yang telah diserahkan. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan arsip guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dokumen pemerintahan.
Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Zainuddin, menekankan bahwa filling cabinet adalah fasilitas penting untuk menjaga keamanan, kerapian, dan kemudahan akses arsip di lingkungan OPD.
“Masing-masing OPD mendapatkan tiga filling cabinet. Kami imbau untuk segera dipergunakan,” ujar Zainuddin, Selasa, (10/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memberikan dampak positif terhadap kinerja OPD, khususnya dalam pengambilan keputusan berbasis data. Arsip yang tersimpan rapi akan memudahkan pencarian dokumen ketika diperlukan, mendukung kelancaran operasional, dan transparansi dalam pelayanan publik.
Zainuddin juga mengingatkan pentingnya kesadaran pegawai di OPD terhadap pengelolaan arsip. Banyak arsip rusak atau hilang akibat kurangnya perhatian terhadap media penyimpanan yang memadai.
Untuk membantu OPD, DPK Kaltim menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait pengelolaan arsip. “Kami siap membantu OPD yang memerlukan bimbingan, mulai dari perencanaan hingga implementasi sistem arsip yang lebih modern. Karena Januari 2025, kami akan mulai melakukan audit kearsipan,” tutup Zainuddin.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional