Advertorial
DPK Kaltim Imbau Sekolah Tertib Arsip Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan dan Perjalanan Sejarah

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengimbau seluruh sekolah untuk tertib dalam pengelolaan arsip. Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi pengambilan kebijakan serta menjadi gambaran perjalanan sejarah sekolah dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, di Samarinda. "Kita imbau seluruh sekolah harus bisa tertib arsip. Ini harus terus disosialisasikan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan gambaran perjalanan sekolah," ujar Anita.
Anita menjelaskan, petugas pengelola arsip di sekolah harus memiliki pemahaman tentang ilmu kearsipan agar pengelolaan arsip dapat dilakukan secara tepat guna.
"Maka memang perlu pelatihan-pelatihan kearsipan, khususnya bagi pengelola arsip di sekolah. Ini menjadi target kita di tahun depan," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan sekolah untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
DPK Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang kearsipan. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan arsip sekolah yang lebih baik.
"Bagaimanapun, pemerintah termasuk pihak sekolah adalah pelayan masyarakat. Sekolah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kurangi Risiko Miopia, Berikut 4 Alasan Pentingnya Relaksasi Mata
- KPK Bongkar Kasus Suap IUP Kaltim, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Pemerintah
- Jadi Tuan Rumah Expo Rembuq KTNA Nasional 2025, Belasan Ribu Peserta Bakal Hadir di Kukar September Mendatang
- Pemprov Kaltim Mulai Program Religi Gratis, 211 Marbot Berangkat Umrah Perdana
- KPK Tetapkan Putri Mantan Gubernur Kaltim sebagai Tersangka Suap IUP Tambang