Advertorial
DPK Kaltim Imbau Sekolah Tertib Arsip Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan dan Perjalanan Sejarah

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengimbau seluruh sekolah untuk tertib dalam pengelolaan arsip. Langkah ini dinilai penting sebagai pondasi pengambilan kebijakan serta menjadi gambaran perjalanan sejarah sekolah dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, di Samarinda. "Kita imbau seluruh sekolah harus bisa tertib arsip. Ini harus terus disosialisasikan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan gambaran perjalanan sekolah," ujar Anita.
Anita menjelaskan, petugas pengelola arsip di sekolah harus memiliki pemahaman tentang ilmu kearsipan agar pengelolaan arsip dapat dilakukan secara tepat guna.
"Maka memang perlu pelatihan-pelatihan kearsipan, khususnya bagi pengelola arsip di sekolah. Ini menjadi target kita di tahun depan," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan sekolah untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
DPK Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang kearsipan. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengelolaan arsip sekolah yang lebih baik.
"Bagaimanapun, pemerintah termasuk pihak sekolah adalah pelayan masyarakat. Sekolah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Anggaran Publikasi Influencer Tembus Rp 1,7 Miliar, Dispar Dongkrak Jangkauan Promosi Pariwisata Kaltim
- Gandeng KPHP Belayan, PT Silva Rimba Lestari Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan dan Regulasi Kehutanan
- Membumikan Literasi, Disperpusip Kaltim Ajak Generasi Muda Dekat dengan Sastra dan Sejarah
- Dinsos Kaltim Jemput Bola Atasi Kekurangan Kuota Pelajar Sekolah Rakyat di Samarinda
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur