Advertorial
DPK Kaltim Serahkan Filling Cabinet ke 35 OPD untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bidang Pembinaan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menyerahkan filling cabinet (rak dokumen arsip) kepada 35 OPD di Kaltim. Penyerahan ini dilakukan pada Selasa (3/12/2024) dan menjadi bagian dari upaya pembinaan kearsipan di tingkat OPD.
Zainuddin, S.Pi, Arsiparis DPK Kaltim, menyampaikan bahwa pemberian filling cabinet bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan arsip yang masih belum memenuhi standar di beberapa OPD.
“Setiap audit, kami menemukan bahwa pengelolaan arsip di beberapa OPD masih di bawah standar. Salah satu penyebabnya adalah kurang memadainya sarana dan prasarana pengelolaan arsip. Penyerahan filling cabinet ini diharapkan dapat membantu memperbaiki hal tersebut,” ujar Zainuddin.
Sebanyak 14 OPD menerima filling cabinet berikut kelengkapannya, termasuk 3 unit cabinet, 30 lembar sekat primer, 60 lembar sekat sekunder, 180 lembar sekat primer, dan 270 lembar folder. Satu set filling cabinet ini diperuntukkan bagi Unit Pengelola (UP) Arsip di masing-masing bidang OPD.
Distribusi dimulai dari Dinas Kehutanan dan Perikanan Provinsi Kaltim pada hari Senin, dilanjutkan ke BPKAD, BAPPEDA, Dishub, dan DPMTSP Provinsi Kaltim pada Selasa, serta Dinas PUPR, Sekretariat DPRD, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim pada Rabu.
Zainuddin berharap penyerahan ini tidak hanya membantu mendongkrak nilai pengelolaan arsip dalam audit, tetapi juga meningkatkan pemahaman OPD akan pentingnya arsip dalam tata kelola pemerintahan.
“Semoga dengan adanya penyerahan ini, nilai pengelolaan kearsipan OPD semakin baik. Lebih dari itu, kami ingin agar arsip menjadi bagian integral dalam pola kerja setiap OPD,” ungkap Zainuddin.
Penyerahan filling cabinet ini dilakukan oleh tim distribusi DPK Kaltim, yang terdiri dari arsiparis dan petugas kearsipan, yakni Bambang Sugiono, Budi Utomo, Darsono, dan Muhammad Fahmi Rahman. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pengelolaan arsip yang lebih baik di seluruh OPD Kaltim.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Klarifikasi PT Aksi Venture Capital: Tidak Pernah Somasi Farmaklik, Permasalahan dengan PT Global Inovatif Indonesia Sudah Selesai
- Menu MBG di Samarinda Diprotes Siswa: Bau, Basi, hingga Berulat
- Berkaca Kasus DBON, Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp 50 M untuk PT MMP
- Prakiraan Cuaca Kaltim 11–20 September 2025: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Menengah
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD