Advertorial
DPK Kaltim Targetkan Seluruh OPD Miliki Arsiparis pada 2025

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Mengelola arsip secara profesional membutuhkan tenaga ahli yang kompeten. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menargetkan bahwa pada 2025 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim memiliki pengelola arsip atau arsiparis yang resmi.
Kepala Bidang Kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita, menegaskan pentingnya keberadaan arsiparis di setiap OPD, setidaknya satu orang per instansi.
“Saat ini, belum semua OPD memiliki pengelola arsip khusus. Padahal, arsiparis sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan standar,” ujar Diana, Senin, (9/12/2024).
Diana menambahkan bahwa arsiparis tidak hanya bertugas menyimpan dokumen, tetapi juga merancang sistem kearsipan yang efektif, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendukung pelayanan publik.
“Keberadaan arsiparis akan sangat membantu OPD dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Untuk mencapai target ini, DPK Kaltim mendorong rekrutmen tenaga arsiparis, termasuk melalui pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). DPK juga berencana menyediakan pelatihan dan sertifikasi bagi calon arsiparis agar kompetensi mereka sesuai kebutuhan.
“Kami akan menyelenggarakan pelatihan untuk memastikan bahwa tenaga yang direkrut memiliki kompetensi yang memadai,” ungkap Diana.
Diana mengakui, salah satu kendala utama adalah minimnya minat terhadap profesi arsiparis. “Masih ada stigma bahwa arsiparis hanya bekerja di balik meja, padahal peran mereka sangat strategis dalam pengelolaan data dan dokumen,” tambahnya.
Meski demikian, Diana optimistis bahwa dengan kerja sama antara DPK Kaltim dan OPD, target 2025 ini dapat tercapai.
“Kami berharap seluruh OPD dapat mendukung program ini, karena arsip yang dikelola dengan baik adalah aset yang sangat berharga bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
- DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat