Advertorial
DPK Kaltim Tekankan Pentingnya Kesadaran Arsip di Kalangan Masyarakat Desa
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat desa terhadap pentingnya arsip. Arsiparis DPK Kaltim, Aris, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti sejarah yang memiliki nilai strategis dalam mendukung kebutuhan administratif hingga hukum.
“Arsip bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah bukti sejarah yang menentukan masa depan desa,” ujar Aris, Kamis (5/12/2024).
Pemerintah Desa Gunung Mulia menjadi salah satu contoh bagaimana kesadaran akan pentingnya arsip mulai tumbuh. Dalam kunjungan yang dilakukan ke DPK Kaltim, edukasi diberikan terkait manfaat arsip, termasuk perlunya memiliki petugas khusus yang bertugas mengelola arsip desa.
“Kami tekankan bahwa arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, mulai dari administrasi hingga hukum,” jelas Aris.
DPK Kaltim juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan penyimpanan dokumen penting seperti ijazah, piagam, atau sertifikat tanah. Kesalahan dalam menyimpan dokumen ini dapat berdampak buruk di kemudian hari.
“Jangan laminating dokumen penting Anda. Itu justru dapat merusak dokumen karena tidak ada sirkulasi udara,” tambah Aris.
Melalui upaya edukasi ini, DPK Kaltim berharap masyarakat desa dapat melihat arsip sebagai aset berharga yang layak untuk dijaga dan dilestarikan. Kesadaran kolektif terhadap pentingnya arsip diharapkan dapat membantu desa-desa di Kaltim untuk lebih terorganisasi dan siap menghadapi berbagai tantangan administratif dan hukum di masa depan.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kaltim Siap Lepas Ketergantungan Batu Bara, Bidik Ekonomi Hijau Rp50 Triliun Lewat Industri Hidrogen dan Amonia
- Rektor Unmul Umumkan Hasil Gratispol: 4.343 Mahasiswa Disetujui, 639 Gagal Lolos
- Stunting Masih Jadi PR Kaltim, Dinkes Sebut Pernikahan Dini dan Kehamilan di Luar Nikah Jadi Pemicu
- JATAM Kaltim Desak Kejati Tetapkan PT Kencana Wilsa sebagai Tersangka Kasus Gagal Reklamasi Tambang di Kutai Barat
- Seluruh 8 Korban Kapal Ferry Tenggelam di Kubar Ditemukan Meninggal Dunia








