Kaltim
DPM-PTSP Sambut Baik Rencana Pendirian Bioskop di Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang - Kabar bakal adanya bioskop di Plaza Taman Ramayana disambut baik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang. Namun memang untuk kepastiannya, pihak DPM-PTSP Bontang masih menunggu kabar hasil koordinasi antara manajemen Ramayana dan XXI yang dijadwalkan bertemu tak lama lagi.
Kabid Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang Asnaniah mengatakan, memang sempat viral di media sosial rencana adanya bioskop di Ramayana Bontang pada Desember 2019 mendatang. Soal perizinannya, harus membuat TDUP dulu.
“Saya sempat bertanya pada yang nge-share data tersebut. Jadi saya bilang karena sudah ramai, maka harus jadi, bioskop tersebut. Mereka rencananya Senin depan mau koordinasi lagi untuk kepastiannya,” terang Asnah sapaannya.
“Masih tahap penjajakan antara manajemen Ramayana dan manajemen XXI secara internal mereka, sehingga mereka belum melapor ke kami,” jelas Kepala DPM-PTSP Bontang, Puguh Hardjanto, belum lama ini.
Secara prinsip, lanjut Puguh, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah kota menyambut baik dengan rencana hadirnya salah satu tempat hiburan untuk warga Bontang. Jika dilihat dari teknisnya, kata Puguh, karena Ramayana bangunannya merupakan aset milik Pemkot Bontang, perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan ketiga belah pihak. “Secara koridor kami di proses perizinan, tentu kami sangat welcome, dan memang sudah ada komunikasi,” ujarnya.
Dijelaskan Puguh, Ramayana dan Pemkot Bontang melakukan kontrak dengan skema kerjasama Pemkot Bontang dengan Badan Usaha (KPBU). Sehingga, XXI nantinya masuk dalam satu rangkaian perizinan Ramayana termasuk tenant-tenant lainnya.
“Ada banyak investasi yang bakal ada di Bontang, bukan hanya XXI, sector industri bahkan banyak yang masuk,” kata Puguh.
Soal perizinan XXI, sudah ter-cover dalam izin operasional Ramayana secara keseluruhan, seperti Bontang Citi Mall (BCM). Tetapi, karena BCM murni bisnis swasta, sedangkan Ramayana ada kerjasama dengan pemerintah, yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
“Soal teknis berada di kedua belah pihak (Ramayana dan XXI). Tapi memang harus bisa menangkap peluang tersebut agar bisa masuk Bontang,” ungkapnya.
Permasalahan lainnya, dituturkan Puguh soal sisa KPBU antara Ramayana dengan pemerintah yang tersisa 13 tahun, sedangkan pihak XXI inginnya kerja sama dengan jangka waktu 20 tahun.
“Artinya ada selisih 7 tahun, tentu klausul itu sudah mulai dibahas dengan Pemkot Bontang. Kalau bisa pembaharuan kontrak digabung antara Ramayana, Pemkot Bontang dan XXI,” bebernya.
Menurutnya, tidak ada yang tidak bisa jika untuk kebaikan Bontang. Apalagi, dampaknya untuk kemajuan daerah dengan harapan bisa meningkatkan PAD Bontang. Hal positif lainnya juga yakni pemanfaatan aset pemerintah untuk penyumbang PAD. “Dalam waktu dekat pihak manajemen akan ke sini (ke DPM-PTSP), tapi dengan staf kami sudah ada komunikasi,” imbuhnya.
DPM-PTSP Bontang juga memiliki tim khusus untuk mendampingi investor. “Yang masih abu-abu, kami dekati agar warnanya menjadi terang hitam. Jika sudah hitam, kami percepat izinnya,” tutupnya. [RI | TOS | ADV]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- 100 Hari Pertama Neni-Agus: Fokus Realisasikan Visi-Misi dan Program Kerja Prioritas