Advertorial

DPMP PPU Bakal Evaluasi Proses Pencairan Dana Desa yang Terhambat

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 25 Oktober 2024 13:57
DPMP PPU Bakal Evaluasi Proses Pencairan Dana Desa yang Terhambat
Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP), berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan dana desa yang masih terhambat di beberapa wilayah. 

Meskipun sejumlah desa telah berhasil menyelesaikan proses pencairan dengan lancar, masih ada beberapa desa yang mengalami kendala administrasi dalam pencairan dana desa. 

Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi usulan dari desa-desa yang menginginkan pengurangan tahapan pencairan agar proses dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

“Kalau dana desa saya takut datanya salah, mungkin nanti disampaikan bidang teknisnya ya,” ujar Tita, mengakui bahwa masalah pencairan dana desa sering kali terkait dengan aspek teknis yang perlu ditangani dengan cermat. 

Meskipun demikian, pihak DPMP tetap terbuka terhadap masukan dan saran dari desa-desa untuk memperbaiki mekanisme pencairan dana agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa.

Tita menjelaskan bahwa ada sejumlah desa yang telah berhasil menyelesaikan tahapan pencairan dana desa sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, bagi desa-desa yang masih menghadapi kendala, DPMP akan mengevaluasi proses tersebut dan mempertimbangkan usulan terkait perubahan tahapan pencairan. 

“Mereka berharap ada perubahan tahapan. Sebenarnya ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan itu, tapi oke lah kalau ini menjadi saran dan masukan desa-desa. Ini menjadi hal yang nantinya kami evaluasi,” tambah Tita.

Perubahan tahapan pencairan yang diusulkan oleh beberapa desa bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi yang selama ini dinilai terlalu kompleks dan memakan waktu. 

Tahapan yang panjang dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mempercepat penyaluran dana desa, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ekonomi di tingkat desa.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya