Bontang
DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Hotel Tiara Surya, yang dibuka sejak Senin, dan ditutup pada Kamis (30/9/2021).
Kasi Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi mengatakan, sosialisasi dan bimtek ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini DPMPTSP dalam rangka memberikan pengetahuan kepada pengusaha di Bontang, baik PMDN maupun PMA.
"Kami sosialisasi kebijakan penanaman modal terkait regulasi pedoman pelaksanaan pengendalian penanaman modal," terang Sudarmi.
Pihaknya, mendatangkan narasumber yang berbeda di setiap harinya. Sesuai dengan materi yang dibawakan. Mulai narasumber dari Universitas Mulawarman (Unmul), Genpro, dan DPMPTSP Kaltim.
"Dalam sosialisasi kebijakan penanaman modal ini, para peserta diberikan pengetahuan bahwa mereka wajib untuk membuat laporan penanaman modal. Bukan hanya sekedar izin saja," ujarnya.
Kegiatan tersebut pun diharapkan para pengusaha dapat memahami regulasi yang mengatur kewajiban badan usaha untuk membuat laporan setiap triwulan.
"Semoga pengusaha Bontang, baik PMDN maupun PMA rajin membuat laporan LKPM, sehingga realisasi investasi di Bontang terus meningkat setiap tahunnya," harapnya.
Senin digelar acara sosialisasi kebijakan penanaman modal, Selasa digelar sosialisasi komitmen wirausaha meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat 2021. Rabu digelar bimtek OSS RBA untuk peningkatan investasi di Bontang, serta Kamis kegiatan bimtek sekaligus penutupan.
Peserta pun berasal dari pengusaha di Bontang. Mulai dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan