Advertorial
DPMPTSP Kaltim Inovasi dengan Pengembangan Website Berbasis Geospasial untuk Peningkatan Layanan Publik

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Salah satu inovasi terbaru adalah pengembangan website berbasis Geospasial melalui WebGis Geospasial.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pengembangan ini didukung oleh peningkatan kompetensi petugas layanan melalui bimbingan teknis bersama PT Egref Telematika Nusantara.
"Tujuan bimbingan teknis adalah untuk mempersiapkan aplikasi WebGis Geospasial sebelum diluncurkan kepada masyarakat," jelas Puguh.
WebGis Geospasial ini rencananya akan digunakan untuk memetakan potensi investasi di wilayah Kalimantan Timur. Sistem informasi geospasial ini memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data geospasial, yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan dan penanaman modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya informasi geospasial dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan Satu Peta adalah program prioritas yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang unifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, dan berbagai kebijakan nasional yang berbasis spasial," kata Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial.
Inisiatif DPMPTSP Kaltim ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik serta penanaman modal di daerah, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam penggunaan informasi geospasial.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Related Posts
- Empat Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov, Kampus Pastikan Ada Pendampingan Hukum
- Popda Kaltim 2025 di PPU, Jadi Ajang Kolaborasi dan Seleksi Menuju Popnas
- DLHK Kukar Pangkas Pohon Tua di Tenggarong Demi Keselamatan Warga
- DPRD Kukar Pastikan Progres Jembatan Besi Baru Sesuai Target di Akhir Tahun
- Empat Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Perakitan Bom Molotov