Advertorial
DPMPTSP Kutai Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Tingkatkan Investasi
Kaltimtoday.co, Kutai Barat - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (bimtek) mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berusaha. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha menengah, kecil (UMK), dan Non UMK di Kabupaten Kutai Barat.
Acara ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas PMPTS Kabupaten Kutai Barat, Aldofus Edhardus Pontus SHut MSi, bersama Christina Yakob sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Kegiatan ini diadakan dalam dua angkatan pada tanggal 15 hingga 16 November 2023, diikuti oleh 75 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Kutai Barat.
Aldofus menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Kutai Barat.
"Kami berfokus pada peningkatan pemahaman pelaku usaha dalam membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," ujar Aldofus.
Target Realisasi Investasi Kabupaten Kutai Barat yang ditetapkan oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur adalah sebesar Rp 4,59 triliun. Melalui sosialisasi dan bimtek ini, DPMPTSP Kutai Barat berupaya mencapai target tersebut dengan memberikan wawasan yang lebih luas kepada pelaku usaha tentang pentingnya perizinan berusaha yang efisien dan berbasis risiko.
[ADV DPMPTSP KALTIM]
Related Posts
- Program MBG Habiskan Rp28 Juta dalam Lima Hari, Komisi II DPRD Samarinda: Jangan Bebankan APBD
- Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Tertunda, Tunggu Evaluasi BPK
- Tunggu Putusan MK, Tim Rudy-Seno Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Baru
- Siswa Alergi Telur, SPPG akan Monitoring Perkembangan MBG di SDN 04 Samarinda
- Isu Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Andi Satya Tekankan Payung Hukum dan Pengawasan yang Jelas