Advertorial
DPPKB Samarinda Tekankan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Kunci Pencegahan Stunting
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah salah satu kunci untuk mencegah stunting itu terjadi.
Dalam hal ini, pemberdayaan masyarakat harus melibatkan berbagai stakeholder seperti pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, gizi, dan sanitasi yang berkualitas di seluruh desa.
"Keluarga perlu menyadari pentingnya pencegahan stunting dan mengadopsi pola makan yang sehat dan bergizi bagi anak-anak mereka," pungkas Sekretaris DPPKB Samarinda, Veronika Hinum.
Selain itu, mereka perlu mengakses dan layanan kesehatan yang berkaitan dengan pencegahan stunting, seperti imunisasi, pemberian ASI eksklusif, dan pemberian makanan pendamping ASI.
"Tenaga kesehatan juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Mereka dapat memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pengenalan MP-ASI, dan pentingnya pola makan yang sehat," pungkasnya.
Pihak DPPKB Samarinda juga tengah gencar menjalankan program sebagai langkah untuk menurunkan angka stunting di Samarinda. Angka stunting di Samarinda saat ini adalah 25,3 persen.
"Inovasi yang dilakukan oleh kami yakni program Ayo Etam Berbagi Tigu, yang mana kami menyalurkan bantuan telur sehat kepada keluarga atau anak berpotensi stunting," tutupnya.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kukar Tampilkan Capaian Desa dan Penurunan Stunting dalam Verifikasi Arindama 2025
- Patah Kaki Seorang Bocah 10 Tahun di Samarinda: Ketika Teguran Kecil Berujung Derita Besar
- Fatwa MUI Larang Pungutan PBB Berulang, Wali Kota Samarinda Pilih Tunggu Regulasi Pusat
- 16 dari 24 Dapur MBG yang Beroperasi Resmi Kantongi SLHS, Dinkes Samarinda Kebut Sertifikasi
- Kuasa Hukum Minta Penyidik Dihadirkan di Sidang, Ada Dugaan Intimidasi Saat Pemeriksaan









