Advertorial

DPRD Berau Ingatkan Aparat Kampung Kelola BUMK Secara Transparan dan Profesional

Kaltim Today
01 Oktober 2025 09:45
DPRD Berau Ingatkan Aparat Kampung Kelola BUMK Secara Transparan dan Profesional
Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di salah satu kampung di Berau yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri Berau. 

Peri menegaskan, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terdengar dan seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh kampung agar lebih profesional dalam mengelola keuangan.

Menurut Peri Kombong, BUMK merupakan sumber pendapatan asli kampung yang berperan penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

"Pengelolaan BUMK memang harus menjadi perhatian yang serius dan benar-benar dijaga transparansi dan sistem pengelolaannya," katanya, Rabu (1/10/2025).

BUMK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) itu, menurut Peri harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Baik dari segi perencanaan yang matang hingga pencatatan keuangan yang jelas.

Itu semua dilakukan untuk menghindari kecacatan dalam administrasi yang kemudian menimbulkan ketidakpercayaan publik, berujung pada konflik antar aparatur dengan masyarakat.

"Seluruh prospek usaha yang ada pada BUMK harus terarah dengan begitu, tujuan pembentukan BUMK bisa benar-benar terwujud,” jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Gerindra itu pun menyoroti, pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang cocok dan mumpuni untuk mengelola BUMK. Dengan pegawai yang memiliki kapasitas, maka pencatatan BUMK tersebut bisa lebih terarah dan tidak menjadi temuan.

“Kalau tidak dikelola dengan SDM yang tepat, bukan manfaat yang dirasakan, malah jadi masalah. Itu yang harus kita hindari,” tutup Peri.

[MGN | ADV DPRD BERAU]  



Berita Lainnya