Advertorial
DPRD Berau Kaji Perda Perlindungan Lahan Adat untuk Atasi Sengketa
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto menyatakan, akan mengkaji lebih lanjut mengenai peraturan daerah (perda) tentang perlindungan lahan adat milik masyarakat di perkampungan.
Usulan tersebut mencuat setelah sering munculnya konflik sengketa lahan adat antara perorangan maupun perusahaan. Bahkan usulan itu, telah lama disampaikan. Namun belum dimuat ke dalam bentuk perda.
"Kami dari legislatif masih mengkaji terlebih dulu mengenai perda ini, tapi kalau menurut saya perda tersebut memang penting untuk melindungi hak-hak lahan adat masyarakat yang ada di kampung," katanya.
Ia berharap setelah pengkajian, maka tahap selanjutnya tinggal menyusun dokumen dan pandangan dari berbagai pihak mengenai keefektifan penerapan perda itu untuk disahkan.
Selain itu, politis NasDem itu juga membuka ruang bagi masyarakat, terutama pemuda, untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait perda yang sedang digodok.
“Kita ingin Perda yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat umum. Jadi partisipasi publik sangat kami harapkan,” tambahnya.
Menurutnya, tak hanya perda perlindungan lahan adat, beberapa perda lain yang dianggap penting untuk memperkuat regulasi terkait pembangunan daerah juga sedang diperjuangkan oleh pihaknya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Sengketa Lahan Warga dan Perusahaan di Loa Kulu Masih Berlanjut, Pemkab Kukar Siapkan Tim Verifikasi
- Sidak ke Dua Titik Lokasi Tambang Tengah Kota, Warga Akui Pembukaan Areal Baru Tanpa Sosialisasi
- Warga di Dua Kelurahan di Tanjung Redeb Adukan Aktivitas Pertambangan Dekat Permukiman ke DPRD Berau
- Menteri ATR Nusron Wahid Soroti Penyelesaian Sengketa Tanah di Kaltim, Sudah Terselesaikan 38 Persen
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen








