Advertorial
DPRD Berau Minta DLHK Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Limbah Tambang di Segah

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti konflik lingkungan antara salah satu perusahaan tambang di Segah dengan masyarakat. Konflik ini dipicu oleh dugaan pencemaran limbah tambang yang mengakibatkan kerusakan pada lahan sawit milik warga.
Dampak dari kejadian tersebut, membuat sebagian besar tanaman sawit milik warga setempat menjadi rusak. Menyikapi hal ini, DPRD Berau mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk segera turun ke lapangan dan melakukan inspeksi lingkungan.
Dia mengatakan, gerak cepat dinas diperlukan untuk mencari tahu secara langsung dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Sehingga, apabila melanggar dan terbukti bersalah, perusahaan terkait harus segera bertanggung jawab.
"Sebaiknya DLHK cepat tanggap. Jangan berlama-lama membiarkan konflik antara perusahaan dan masyarakat terus berlanjut," ungkapnya, Senin (23/6/2025).
Politisi Golkar tersebut menegaskan, pentingnya respon cepat pemerintah agar masyarakat dapat bisa terbantu untuk menuntut terkait ganti rugi. Apalagi, hal ini erat hubungannya dengan persoalan ekonomi.
Menurutnya, belakangan ini banyak konflik antara masyarakat dan perusahaan yang dibiarkan berkepanjangan karena terlambat ditangani. Hal itu pada akhirnya merugikan masyarakat dan perusahaan itu sendiri.
"Nanti DPRD juga akan coba cari informasi terlebih dahulu terkait masalah itu. Jika memungkinkan barangkali bisa diarahkan ke Banmus agar bisa ada rapat soal itu," tandasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Kebut Stabilkan Lereng, Uji Coba Terowongan Masih Tunggu Anggaran
- Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi PPID 2025, Dorong Transparansi dan Perlindungan Data Publik
- HUT ke-45 Dekranas di BSCC Dome Balikpapan, Momen Strategis Dorong UMKM dan Industri Kreatif
- Tinjau SDN 004 Muara Badak, Bupati Kukar Pastikan Tidak Ada Pungutan dan Evaluasi Rubel
- Kaltim Sukses Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-53 dan Rakernas X 2025, Tri Tito Karnavian Apresiasi Penyelenggaraan