Daerah

Maksimalkan Pengelolaan Limbah di Perkotaan, 10 Kelurahan Diberi Mobil Pengangkut Sampah

Kaltim Today
05 Januari 2026 11:33
Maksimalkan Pengelolaan Limbah di Perkotaan, 10 Kelurahan Diberi Mobil Pengangkut Sampah
Penampakan mobil sampah dari DLHK yang disalurkan ke 10 kelurahan di Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sepuluh kelurahan di kawasan perkotaan di Berau diberi mobil pengangkut sampah. Armada tersebut merupakan usulan sejak lama yang baru tersalurkan di tahun 2026.

Masing-masing kelurahan adalah, Tanjung Redeb, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, Karang Ambun, Sei Bedungun, Gunung Tabur, Sambaliung, Rinding dan Teluk Bayur.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana menyebut, sarana itu direalisasikan atas dedikasi keaktifan kelurahan dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti.

"Selama kerja bakti, para kelurahan memang kebanyakan meminta untuk dukungan angkutan sampah, sebagai penunjang kinerja mereka," ujarnya, Senin (5/1/2026).

Pasca penyaluran itu, pihaknya akan melakukan pendampingan lebih lanjut, mengenai standar operasional prosedur (SOP) hingga berjalan dengan baik. 

Sukses dalam penyaluran unit pengangkut sampah, DLHK juga berencana agar pengelolaan sampah di perkotaan dapat terakomodir dengan baik. Caranya adalah dengan pembangunan tempat pembungan sampah sementara (TPS). 

Fasilitas itu, berada diranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Menurut Mustakim, ketika TPS terbentuk, selanjutnya adalah mengelola bank sampah sebagai penghasilan tambahan setiap kelurahan.

"Ini yang sedang kita rintis, bekerjasama dengan pihak swasta sebagai pembeli sampah untuk diolah, tinggal sisa atau residu-nya yang akan kita buang ke TPA Bujangga," jelasnya.

Sejauh ini, kelurahan yang sudah mulai melakukan pemilahan sampah diantaranya, adalah Karang Ambun, sebab telah memiliki TPS. Sementara lainnya, masih membuang sampah ke TPA.

Dukungan mobil sampah itu, hanya difokuskan kepada 10 kelurahan di perkotaan. Sedang, kampung disarankan, untuk mengalokasikannya, melalui ADK masing-masing.

"Terkait tingkat kampung, silahkan manfaatkan alokasi dana kampung untuk membeli armada untuk menunjang pengelolaan sampahnya, termasuk TPS, di tingkat kampung itu bisa lebih fleksibel dalam pengalokasiannya,"

Tak hanya menjadi tanggungjawab DLHK, melalui penyaluran kali ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pemuda untuk peduli terhadap lingukungan di tempat tinggal.

[RWT] 



Berita Lainnya