Bontang

DPRD Bontang Nilai Pemekaran Kecamatan Belum Terlalu Penting Kala APBD Menurun

Kaltim Today
25 Juni 2020 17:30
DPRD Bontang Nilai Pemekaran Kecamatan Belum Terlalu Penting Kala APBD Menurun
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang dan Maming.

Kaltimtoday.co, Bontang – Rencana pemekaran wilayah di Bontang sudah ada sejak 2014 lalu. Hal itu juga didukung dengan adanya Undang-Undang nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun demikian, di masa pandemi global Covid-19 saat ini, rencana pemekaran wilayah dinilai belum terlalu penting oleh DPRD Bontang.

Bukan tanpa alasan, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyebut dengan tren APBD Bontang yang menurun seperti saat ini, maka pemekaran wilayah dinilai belum terlalu urgent. Ia bahkan mempertanyakan urgensinya pemekaran wilayah di Bontang.

“Melihat dari tren APBD yang menurun, pemekaran wilayah dinilai belum terlalu fundamental. Memang di sisi lain, pemekaran wilayah bisa memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan,” jelas Bakhtiar Wakkang yang karib disapa BW.

Jika berpikir untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, BW meminta supaya Pemkot Bontang fokus dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Bontang.

Senada dengannya, Anggota DPRD Bontang, Maming juga mempertanyakan urgensinya pemekaran wilayah. Ia bahkan menilai pemekaran wilayah ini seperti dipaksakan dengan kondisi APBD seperti saat ini.

Meski demikian, pihaknya sebenarnya mendukung rencana eksekutif tersebut, tetapi dilihat waktu yang tepat.

“Kami setuju, tapi tunggu waktu yang tepat, dan dilihat lagi persyaratannya, dilihat lagi jumlah penduduknya dan jangan terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja terkait progres pemekaran wilayah, Kasubag Administrasi Kependudukan Pemerintah Sekretariat Kota Bontang, Arif Suryadi menjelaskan usulan pemekaran wilayah berasal dari masyarakat.

“Dari segi luasan wilayah, Bontang dinilai sudah memungkinkan untuk dilakukan pemekaran wilayah,” ungkapnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya