Kutim
DPRD dan Kejaksaan Negeri Kutim Lakukan MOU Penanganan ‘Datun’

Kaltimtoday.co, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta melakukan MOU (kerjasama) penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan antara Ketua DPRD, Joni dan Kepala Kejari, Hendriyadi W Putro yang berlangsung, Selasa (20/4/2021).
Joni, selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.
“Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen. Sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” papar Joni.
Baca Juga: Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus
Baca Juga: Penguatan Demokrasi Daerah, Shemmy Tekankan Pentingnya Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga NegaraView this post on Instagram
Sementara itu, Kepala Kejari Kutim, Hendriyadi W Putro mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim, yang hingga saat ini memberikan kepercayaan kepada Kejari untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.
Hendriyadi mengatakan, tugas dan wewenang kejaksaan selain melaksanakan penegakan hukum juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Dengan kuasa khusus, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya dalam masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Hendriyadi menjelaskan, MoU ini berkenaan dengan berapa hal, seperti contoh pengembalian aset yang masih di kuasai oleh Dewan atau ASN yang belum mengembalikan.
“Selain itu kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Cegah Ketimpangan Hukum Perdata, DPRD dan Kejari Berau Teken MoU
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka