Kutim
DPRD dan Kejaksaan Negeri Kutim Lakukan MOU Penanganan ‘Datun’

Kaltimtoday.co, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta melakukan MOU (kerjasama) penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan antara Ketua DPRD, Joni dan Kepala Kejari, Hendriyadi W Putro yang berlangsung, Selasa (20/4/2021).
Joni, selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.
“Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen. Sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” papar Joni.
View this post on Instagram
Sementara itu, Kepala Kejari Kutim, Hendriyadi W Putro mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kutim, yang hingga saat ini memberikan kepercayaan kepada Kejari untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.
Hendriyadi mengatakan, tugas dan wewenang kejaksaan selain melaksanakan penegakan hukum juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Dengan kuasa khusus, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya dalam masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.
Hendriyadi menjelaskan, MoU ini berkenaan dengan berapa hal, seperti contoh pengembalian aset yang masih di kuasai oleh Dewan atau ASN yang belum mengembalikan.
“Selain itu kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Perjuangan Kampung Sidrap Berlanjut, Agus Haris Sebut Bontang Siapkan Saksi Pengungkap Fakta
- Mengenal Nia Purnamasari, Perempuan Penggerak Ekonomi dari Bukit Permata
- Diikuti Ratusan Warga, PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Baay dan Pengadan
- PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Pembuatan Mikro Organisme Lokal bagi Petani di Desa Bukit Permata
- Lahan 500 Hektare Diambil Alih Koperasi, Kelompok Tani di Kutim Inginkan Keadilan