Advertorial

DPRD Kukar Bentuk Pansus Baru untuk Bahas Raperda Kesehatan hingga Cagar Budaya

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 07 November 2025 17:57
DPRD Kukar Bentuk Pansus Baru untuk Bahas Raperda Kesehatan hingga Cagar Budaya
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, bersama Wakil Ketua III DPRD kukar Abdul Rasyid serta Sekda Kukar Sunggono usai Rapat Paripurna ke-21. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dua rapat paripurna sekaligus untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerag (Raperda) yang mencakup berbagai isu mulai dari kesehatan, permukiman, hingga kebudayaan, Jumat (7/11/2025), 

Rapat paripurna ke-21 dibuka dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait tiga Raperda inisiatif eksekutif, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Rencana Pembangunan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP), dan perubahan atas Perda Nomor 13/2017 tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan.

Selain itu, empat Raperda usulan DPRD juga mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Masing-masing mencakup Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial, Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Cagar Budaya, Kota Ramah Hak Asasi Manusia, serta Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Banyak isu yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pembahasan tiap Raperda perlu dikawal bersama melalui Panitia Khusus (Pansus),” jelas Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani usai memimpin jalannya rapat.

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta unsur Forkopimda itu, DPRD juga menetapkan pembentukan sejumlah Pansus baru. Pansus tersebut akan bertugas membahas detail regulasi dan melakukan penyelarasan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Yani berharap, seluruh rancangan peraturan yang disusun tak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kukar. 

“Raperda itu jangan berhenti di meja sidang saja, tapi harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan padatnya agenda legislasi kali ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam menuntaskan target pembentukan perda prioritas tahun 2025.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya