Kukar

DPRD Kukar Beri Masukan Penguatan Target RPJMD 2021-2026

Kaltim Today
17 Agustus 2021 07:35
DPRD Kukar Beri Masukan Penguatan Target RPJMD 2021-2026
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid saat menandatangani persetujuan RPJMD 2021-2026 seusai rapat paripurna ke-15.(Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Selama empat hari, setiap komisi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membahas target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lima tahun kedepan.

Setelah pembahasan, DPRD Kukar mengelar rapat paripurna ke-15 masa sidang III terkait laporan akhir dan persetujuan DPRD terhadap RPJMD Pemkab Kukar tahun 2021-2026, Senin (16/8/2021).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, ada beberapa catatan yang disampaikan komisi untuk target selama lima tahun kedepan.

Komisi II bidang ekonomi dan keuangan memberikan masukan. Dengan kondisi pandemi Covid-19, bagaimana Pemkab kembali memikirkan sektor pariwisata agar dapat dikembangkan kembali. Dengan mengikuti dan menaati protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaannya.

"Sehingga bisa mendapatkan income atau penghasilan dari kegiatan tersebut," tutur anggota dewan dapil Tenggarong ini.

Kemudian, komisi III bidang pembangunan, seperti permasalahan air bersih. Sudah berapa persen kebutuhan air bersih kepada masyarakat yang terpenuhi. Lalu bagaimana langkah target selama 5 tahun agar semuanya tercapai.

Selain itu pada sektor pertanian dalam arti luas, bagaimana sektor tersebut tidak hanya terfokus pada jagung. Namun, bagaimana bisa mengembangkan seperti jahe merah atau porang yang saat ini lebih bagus penjualannya.

"Pada saat membahas di konsinyering tidak masuk oleh karenanya hal-hal yang seperti ini juga menjadi perhatian. Supaya tidak ketinggalan zaman dengan daerah yang lain dengan melihat potensi seperti ini," jelas Politisi Fraksi Golkar ini.

Disisi lain pembangunan infrastruktur juga masih ada yang belum terselesaikan dengan baik. Permasalahan seperti ini menjadi catatan tersendiri, agar RPJMD bisa mengatur persoalan tersebut. Seperti jalan yang belum terbangun dilakukan, terselesaikan dan tercapai dalam jangka lima tahun kedepan. Begitu juga dengan bagian-bagian lainnya.

"Hal-hal seperti ini yang disampaikan oleh setiap komisi dalam rangka memberikan masukan dan penguatan terhadap RPJMD tersebut," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya