Advertorial

DPRD Kebut Pembahasan RPJMD Kukar, Target Rampung Sebelum Akhir November

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 20 Oktober 2025 20:38
DPRD Kebut Pembahasan RPJMD Kukar, Target Rampung Sebelum Akhir November
Rapat RPJMD 2026 di Ruang Banmus DPRD Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara (Kukar) dikebut DPRD bersama pemerintah daerah, pada Senin (20/10/2025). 

Rapat itu diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal, serta dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pengesahannya. Targetnya, dokumen penting yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan itu bisa diparipurnakan sebelum pengesahan APBD Murni 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan, secara regulasi penyusunan RPJMD diberi waktu hingga enam bulan. Namun melihat kebutuhan daerah dan urgensi program bupati terpilih, DPRD tidak ingin menunggu hingga batas akhir.

“Kita targetkan maksimal pertengahan November sudah bisa disahkan lewat paripurna. Karena tidak mungkin program bupati dituangkan dalam APBD kalau dasar perencanaannya belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen RPJMD menjadi turunan dari visi dan misi Bupati Aulia Rahman Basri yang harus segera dikonkretkan dalam rencana kerja pemerintah. Jika terlalu lama, proses penyusunan program OPD di APBD 2026 bisa terganggu.

Andi menyebut pembahasan kali ini berlangsung cukup padat. DPRD bersama tim penyusun pemerintah daerah bekerja ekstra siang malam agar seluruh rancangan bisa selesai tepat waktu. 

“Kita memang kerja ekstra, tapi ini untuk kepentingan masyarakat Kukar,” katanya.

Dalam prosesnya, DPRD juga banyak melakukan koreksi terhadap rancangan yang diajukan OPD. Tujuannya agar tidak ada program yang tumpang tindih, tidak sesuai aturan di atasnya, atau mubazir tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin semua program tepat sasaran. Jangan sampai hanya formalitas atau seremonial, tapi tidak terasa manfaatnya di lapangan,” tegas Andi.

Ia berharap, penyusunan RPJMD kali ini bisa menjadi momentum penyelarasan antara visi bupati dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Dokumen tersebut akan menjadi pegangan utama bagi semua perangkat daerah selama lima tahun ke depan.

Selain itu, DPRD juga memastikan penyusunan RPJMD dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui arah pembangunan Kukar ke depan, termasuk prioritas bidang pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan.

“Ini bukan hanya dokumen teknis, tapi cerminan janji politik kepala daerah kepada rakyat. Jadi harus disusun dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya