banner

Advertorial

DPRD Perjuangkan Bantuan Tambahan untuk Rumah Ibadah di PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 25 November 2023 17:53
DPRD Perjuangkan Bantuan Tambahan untuk Rumah Ibadah di PPU
Anggota DPRD PPU, Syamsudin Ali. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota DPRD PPU, Syamsudin Ali, mengambil inisiatif untuk mengadvokasi bantuan tambahan kepada beberapa rumah ibadah di Benuo Taka. 

Syamsudin Ali menjelaskan bahwa, bantuan yang diberikan masih terbatas, terutama terfokus pada pembangunan pagar dan tempat wudu.

"Ada beberapa rumah ibadah yang mendapat bantuan, namun terbatas. Saluran bantuannya tambahan anggaran untuk bangun pagar dan tempat wudu, itu saja yang dibantu. Paling anggarannya sekitar Rp25 juta untuk satu rumah ibadah," ungkap Syamsudin Ali.

Belum lama ini, semua pihak terlibat telah dipanggil untuk menyiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan. Meskipun demikian, Syamsudin Ali berharap agar bantuan yang diberikan dapat membantu menyelesaikan beberapa kebutuhan dasar di rumah ibadah tersebut.

"Beberapa hari yang lalu sudah dipanggil semua untuk menyiapkan semua kelengkapan berkasnya. Alhamdulillah sudah berjalan semua," tambahnya.

Namun, menurut Syamsudin Ali, dukungan tidak hanya sebatas pada rumah ibadah. Ia memahami bahwa aspirasi masyarakat tidak terbatas pada satu sektor, dan keterbatasan anggaran sering menjadi hambatan bagi pihak-pihak yang berusaha menyelesaikan pembangunan.

"Kalau saya melihatnya ke situ karena terkadang keterbatasan anggaran mereka untuk menyelesaikan. Artinya kita membantu dalam rangka penyelesaian-penyelesaian saja," jelasnya.

Syamsudin Ali menegaskan bahwa fokusnya adalah bagaimana fasilitas-fasilitas yang fungsional dapat terbangun di sekitar rumah ibadah. Termasuk di dalamnya, pembangunan tempat wudu, toilet, dan jaringan air yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya