PPU

DPRD PPU Dorong Pemkab Selesaikan Pembangunan Rumah Adat

Kaltim Today
24 Oktober 2022 19:15
DPRD PPU Dorong Pemkab Selesaikan Pembangunan Rumah Adat
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung upaya pelestarian adat budaya masyarakat lokal, seperti Festival Belian Adat Paser Nondoi. Kegiatan tersebut merupakan ritual bersih-bersih kampung oleh suku Paser, yang merupakan suku asli Benuo Taka.

Tidak hanya dukung pelestarian adat budaya suku Paser, legislatif juga meminta penuntasan pembangunan Rumah Adat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana bagi rumah yang menjadi warisan budaya masyarakat lokal.

“Saya pikir pemerintah wajib menyelesaikan pembangunan rumah adat ini. Dan kami di DPRD mendukung itu,” kata Ketua DPRD PPU, usai pembukaan Ritual Nondoi di halaman Rumah Adat Suku Paser, Senin (24/10/22).

Sejauh ini, pembangunan rumah adat belum sepenuhnya rampung. Hal itu lantaran keterbatasan anggaran keuangan pemerintah daerah.

Sementara berdasarkan perencanaan full design, pembangunan rumah adat yang mulai dibangun pada 2018 lalu tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

“Mungkin ke depan bisa kembali dialokasikan untuk kelanjutan rumah adat. Termasuk interior maupun akses jalan menuju lokasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah maupun DPRD terus mendukung masyarakat dalam upaya melestarikan adat dan budaya. Pelestarian adat budaya masyarakat, dengan terus menggelar setiap tahun.

“Dukungan dari pemerintah maupun kita itu dalam bentuk support anggaran. Untuk tahun ini ada sekitar Rp 250 juta. Itu sebagai bentuk dukungan agar budaya kita di sini tetap terjadi dan dilestarikan,” tutup Syahrudin,

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya