DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi PAD 2025, Targetkan Capai Rp1 Triliun

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi II DPRD Kota Samarinda menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp1 triliun, setelah realisasi PAD tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp972 miliar, melebihi target awal sebesar Rp875 miliar. Peningkatan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki Kota Samarinda dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Untuk mencapai target PAD 2025, Komisi II DPRD Samarinda melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Evaluasi ini bertujuan memastikan program kerja tahun 2025 selaras dengan tahun sebelumnya dan tidak ada kegiatan yang tidak masuk akal. Iswandi menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis data.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pariwisata. Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, terungkap bahwa dari total anggaran Rp64 miliar, hanya Rp4 miliar yang dialokasikan untuk pengembangan sektor ini. DPRD menilai angka tersebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan peluang besar yang ada.
Selain pariwisata, DPRD juga menyoroti sektor perizinan dan retribusi yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan kebijakan yang lebih fleksibel namun tetap transparan, Samarinda bisa menarik lebih banyak investor tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
DPRD Samarinda berharap, dengan optimalisasi berbagai sektor, target PAD Rp1 triliun pada 2025 dapat terealisasi. “Kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas Iswandi.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan