Daerah
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Selesaikan Konflik Pemilik Ruko SHM Pasar Pagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar yakin Pemerintah Kota Samarinda mampu menyelesaikan konflik pemilik ruko SHM di kawasan Pasar Pagi.
"Saya meyakini Pemkot Samarinda mampu menyelesaikannya,” ujar Anhar.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tidak hanya memprioritaskan kepentingan pemerintah semata, melainkan juga hak-hak para pedagang Pasar Pagi.
"Kalau pemerintah mencari solusi dengan baik, kami dukung. Tapi jika menerobos tanpa alasan, kita harus lawan," ungkapnya.
Sebelumnya, para pemilik SHM menolak tawaran atau opsi yang diajukan oleh Pemkot Samarinda karena tak ingin mengalami kerugian. Mengingat, mereka memiliki status hukum yang sah dan merasa tak pernah terlibat dalam pembangunan ulang pasar.
"Ini perlu dibangun komunikasi yang baik. Jangan sampai adanya kesalahpahaman, dan terjadi miskomunikasi. Harus cepat diperbaiki," jelasnya pada Selasa (16/01/2024).
Terpisah, Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda mengatakan sebagian pemilik ruko SHM, menyetujui adanya proyek revitalisasi Pasar Pagi.
“Ada 17 dari 48 yang setuju ruko mereka dibongkar. Karena bagi mereka yang terpenting mendapatkan tempat baru di Pasar Pagi yang baru nanti,” ungkap Andi Harun.
Meski begitu, Pemkot Samarinda akan terus mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pemilik ruko SHM itu. Mengingat, ini juga melibatkan hak-hak para pedagang Pasar Pagi itu sendiri.
[RWT]
Related Posts
- Tingkatkan Kunjungan Masyarakat, Perpustakaan Kaltim Buka Layanan Sampai Malam
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar









