Daerah
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Selesaikan Konflik Pemilik Ruko SHM Pasar Pagi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar yakin Pemerintah Kota Samarinda mampu menyelesaikan konflik pemilik ruko SHM di kawasan Pasar Pagi.
"Saya meyakini Pemkot Samarinda mampu menyelesaikannya,” ujar Anhar.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tidak hanya memprioritaskan kepentingan pemerintah semata, melainkan juga hak-hak para pedagang Pasar Pagi.
"Kalau pemerintah mencari solusi dengan baik, kami dukung. Tapi jika menerobos tanpa alasan, kita harus lawan," ungkapnya.
Sebelumnya, para pemilik SHM menolak tawaran atau opsi yang diajukan oleh Pemkot Samarinda karena tak ingin mengalami kerugian. Mengingat, mereka memiliki status hukum yang sah dan merasa tak pernah terlibat dalam pembangunan ulang pasar.
"Ini perlu dibangun komunikasi yang baik. Jangan sampai adanya kesalahpahaman, dan terjadi miskomunikasi. Harus cepat diperbaiki," jelasnya pada Selasa (16/01/2024).
Terpisah, Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda mengatakan sebagian pemilik ruko SHM, menyetujui adanya proyek revitalisasi Pasar Pagi.
“Ada 17 dari 48 yang setuju ruko mereka dibongkar. Karena bagi mereka yang terpenting mendapatkan tempat baru di Pasar Pagi yang baru nanti,” ungkap Andi Harun.
Meski begitu, Pemkot Samarinda akan terus mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pemilik ruko SHM itu. Mengingat, ini juga melibatkan hak-hak para pedagang Pasar Pagi itu sendiri.
[RWT]
Related Posts
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa