Samarinda
DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Tim Pansus
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait sejumlah pembahasan rencana pembangunan daerah hingga aset daerah.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Utama Paripurna, Gedung DPRD Samarinda pada Jum'at (11/6/2021) tersebut dipimpin langsung oleh Sugiyono selaku ketua DPRD Samarinda. Ditemui usai rapat paripurna, dia mengatakan pansus memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi sejumlah pembangunan di Samarinda.
"Rapat itu kami bahas yang pertama itu pembahasan rancangan daerah, penyertaan modal pada bank pembangunan daerah, dan peraturan daerah (Perda) tentang limbah B3 serta Perda keolahragaan," sebut Sugiyono.
Politisi dari Fraksi PDIP tersebut menyampaikan bahwa, rapat yang dilakukan itu masih dalam tahap konsolidasi antar anggota komisi-komisi terkait. Biasanya setiap ada agenda Pemerintah Kota (Pemkot) terkait rancangan pembangunan daerah, tentu DPRD membentuk pansus untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
Setelah dibentuk tim Pansus, akan mempelajari secara detail sehingga bisa mengeluarkan rekomendasi kepada OPD yang bersangkutan. Jika ditemukan kejanggalan atau dibutuhkan penjelasan, maka Pansus berhak untuk menggelar rapat terbatas dengan instansi tersebut.
"Sementara ini kami belum menunjuk siapa-siapa yang menjadi ketua Pansus, tapi biasanya ketua itu melekat pada unsur pimpinan komisi-komisi terkait," tutupnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- Komitmen Pemerataan Pembangunan, Ribuan Usulan Kegiatan di Tenggarong Bakal Dianggarkan di 2025
- DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Masa Kerja Pansus Kembali Diperpanjang, DPRD Balikpapan Serius Benahi Aset Daerah