Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LHK BPK RI

Kaltim Today
16 Juni 2021 20:29
DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LHK BPK RI
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II 2021 dengan agenda rekomendasi DPRD Samarinda terhadap LHK BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda tahun anggaran 2020. Acara tersebut diselenggarakan di gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Rabu (16/6/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono tersebut turut dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta jajarannya melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sugiyono menyampaikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mendapatkan status laporan hasil keuangan (LHK) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repulik Indonesia (RI) terhadap capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, ada rekomendasi laporan keuangan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi. Diketahui, DPRD Samarinda memberikan 18 item rekomendasi kepada Pemkot Samarinda untuk dilakukan perbaikan. Di antara rekomendasi tersebut adalah meminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) memperbaiki seluruh aspek laporan pembelanjaan dan transparansi keuangan.

Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, mengatakan bahwa, rekomendasi DPRD Samarinda terhadap LHK BPK tersebut secara hukum tidak ada penyelewengan, semua anggaran digunakan sesuai koridor hukum, sebab yang memeriksa adalah BPK yang menjadi tugas pokoknya melakukan pemeriksaan keuangan.

"Tidak ada temuan yang siginifikan, hanya saja kami memberikan rekomendasi tersebut agar ditindaklanjuti dan diperbaiki, dirapikan dan dibereskan di masing-masing OPD," ungkap Subandi.

Dia berharap, OPD dapat melaksanakan rekomendasi ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang belum tuntas terutama dengan pihak-pihak lain yang berkontribusi dan bekerjasama dengan OPD terkait.

"Mudahan rekomendasi ini diperbaiki pihak OPD satu bulan ke depan", ujar Subandi

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya